Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Gerebek Aktivitas PETI di Sungai Kembayau, Meliau
Sanggau

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas PETI di Sungai Kembayau, Meliau

Last updated: 28/03/2025 22:45
28/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto saat memimpin penggerebekan aktivitas tambang emas ilegal [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kali ini, pada Kamis (27/3/2025), tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, berhasil menggerebek lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan aktivitas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan serta mengancam ekosistem di kawasan tersebut.

Hadir saat itu, Camat Meliau, Tang, personel Polsek Meliau, staf kecamatan, perangkat desa serta pihak lainnya.

Sebelum bergerak ke lokasi, aparat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan perwakilan masyarakat guna memastikan kelancaran operasi.
Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh unit mesin Robin, lima lantai tempat curah material pasir, delapan pasang selang atau pipa, serta enam jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Lantas, karena kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan, sebagian besar peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Satu unit mesin Robin turut diamankan dan dibawa ke Polsek Meliau untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Aparat juga terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali aktivitas ilegal di area tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan,” ujar AKP Supariyanto.
Operasi ini berlangsung tanpa kendala berarti. Saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung, dan seluruh mesin dalam keadaan tidak beroperasi.

Situasi tetap kondusif, mencerminkan efektivitas koordinasi antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di sekitar mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya pemberantasan PETI demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Adanya langkah tegas ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sanggau. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aktivitas tambang emasDesa Sungai KembayauPolsek Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026
Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan
22/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang