Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Satresnarkoba Polres Kubu Raya Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu
Kubu Raya

Satresnarkoba Polres Kubu Raya Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu

Last updated: 28/03/2025 23:23
28/03/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Saat pemusnahan narkoba jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi tegas dilakukan Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, sebanyak 1.023 gram sabu dimusnahkan dengan cara unik, yaitu dilarutkan dalam cairan pembersih toilet, Kamis (27/3/2025).

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, LS (29) dan TK (35). Kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (1/3/2025) lalu.

“Barang bukti ini rencananya akan diterbangkan ke Surabaya, namun berhasil kami gagalkan,” ujar Ade.

Keberhasilan ini tak hanya menghentikan satu alur peredaran, tetapi juga membuka jaringan lebih luas.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan satu tersangka tambahan berinisial B, yang diduga sebagai perekrut LS dan TK dalam bisnis haram ini. B diketahui tinggal satu lingkungan dengan kedua tersangka.

“Dari keterangan yang kami dapat, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman narkoba. Alasannya klasik, faktor ekonomi,” tambah Ade.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan pihak Kejaksaan dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

Satresnarkoba Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan berhenti di sini dan akan terus memburu jaringan pemasok yang lebih besar di balik aksi penyelundupan ini.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang utama dalam jaringan narkotika yang lebih luas. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkobapemusnahan BBPolres Kubu RayaSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang