FOTO : Saat pemusnahan narkoba jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Aksi tegas dilakukan Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, sebanyak 1.023 gram sabu dimusnahkan dengan cara unik, yaitu dilarutkan dalam cairan pembersih toilet, Kamis (27/3/2025).
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, LS (29) dan TK (35). Kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (1/3/2025) lalu.
“Barang bukti ini rencananya akan diterbangkan ke Surabaya, namun berhasil kami gagalkan,” ujar Ade.
Keberhasilan ini tak hanya menghentikan satu alur peredaran, tetapi juga membuka jaringan lebih luas.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan satu tersangka tambahan berinisial B, yang diduga sebagai perekrut LS dan TK dalam bisnis haram ini. B diketahui tinggal satu lingkungan dengan kedua tersangka.
“Dari keterangan yang kami dapat, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman narkoba. Alasannya klasik, faktor ekonomi,” tambah Ade.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan pihak Kejaksaan dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.
Satresnarkoba Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan berhenti di sini dan akan terus memburu jaringan pemasok yang lebih besar di balik aksi penyelundupan ini.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang utama dalam jaringan narkotika yang lebih luas. [ red ]