Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Tumpang Titi, Ditangkap Polisi
Ketapang

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Tumpang Titi, Ditangkap Polisi

Last updated: 29/03/2024 04:07
28/03/2024
Ketapang
Share

FOTO : tersangka EL dan barang bukti saat diamankan petugas Polsek Tumpang Titi [ok]

KETAPANG – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial EL (38) warga Dusun Teratai, Desa Titi Baru, Kabupaten Ketapang tak berkutik, saat diamankan pada Rabu (27/3/2024).

Pria berinisial EL tersebut ditangkap, terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Edi Tulus Wianto menuturkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat menyebutkan jika di rumah tersangka EL, berada di Dusun Teratai, Desa Titi Baru kerap terjadi transaksi sabu.

Menanggapi info tersebut kata Iptu Edi, dirinya bersama beberapa anggota lansung melakukan penyelidikan.

Ternyata benar informasi tersebut. Tak lama berselang, tim Polsek Tumpang Titi berhasil membekuk EL.

Dari tangan tersangka EL (38), berhasil menyita barang bukti berupa, 1 bungkus kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 48,42 gram bruto.

Selain itu, diamankan 1 buah Bong (alat isap, red), 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet /sendok sabu, 5 bungkus plastik klip, 1 unit Handphone merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp. 600.000.

Menurut Edi Tulus suksesnya pengungkapan tersebut, merupakan keberhasilan tim dari Polsek Tumbang Titi, menangkap seorang pengedar barang haram tersebut berkat laporan warga.

Yang mana selama ini sudah resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka EL (38) tersebut di kampungnya.

“Iya benar. Pengungkapan bandar narkoba itu merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkoba di Kecamatan Tumbang Titi dengan cara memberikan informasi kepada petugas kepolisian polsek Tumbang Titi,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka EL saat ini sedang menjalani serangkaian pemeriksaan guna untuk proses hukum lebih lanjut. [red/**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobapengedarPolsek Tumpang TitiSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Kantongi 20 Paket Sabu, Pemuda di Menyuke Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

13/03/2026

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang