Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh…!! Razia Pekat di Tayan Hilir, Jaring 13 Orang, Seorang Positif Gunakan Ganja
Sanggau

Duh…!! Razia Pekat di Tayan Hilir, Jaring 13 Orang, Seorang Positif Gunakan Ganja

Last updated: 29/03/2023 00:07
28/03/2023
Sanggau
Share

POTO : Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi sedang memantau test urine salah seorang terjaring saat razia Pekat tim gabungan di Tayan Hilir (dok BNNK Sgu)

Pewarta/editor : tim liputan/Sery Tayan

TAYAN HILIR – RADARKALBAR.COM

SEDIKITNYA 13 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) digelar tim gabungan, pada Selasa (28/3/2023).

Dari 13 orang diamankan ini, terdiri 9 orang pria dan 4 orang wanita. Mereka terjaring saat razia yang menyasar hotel, penginapan, rumah kost serta warung remang-remang yang berada di berbagai sudut kota Tayan.

Razia tim gabungan Satpol PP Sanggau, BNNK Sanggau, pihak Kecamatan, Polsek Tayan Hilir, Koramil 1204/07 Tayan Hilir dan sejumlah Kepala Desa serta berbagai pihak lainnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi S KM demi suksesnya razia Pekat sesuai dengan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau Nomor : 300 / 539 / Sat Pol PP-B tanggal 24 Maret 2023 tentang pelaksanaan razia Pekat di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.
BNNK Sanggau mengirimkan 4 orang personil untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Dalam razia ini terjaring 13 orang, terjaring di penginapan, hotel, cafe dan rumah kost. Laki-laki sejumlah 9 orang dan wanita 4 orang. Untuk pelaksanaan tes urine dilakukan secara selektif dan terpilih 9 orang dilakukan tes urine, terdiri dari 6 laki-laki dan 3 orang wanita,” ungkapnya.

Menurut Hery, dari hasil pemeriksaan urine didapati satu orang pria yang terindikasi menggunakan THC/ganja.

“Seorang dari hasil tes urine terindikasi mengandung THC/ganja. Ini warga beralamat di Pontianak berinisial Tn,” terangnya.

Dibeberkan, awalnya yang bersangkutan tidak mengaku. Tetapi setelah dilakukan wawancara singkat akhirnya yang bersangkutan mengakui menggunakan ganja yang mengandung zat THC.

“Setelah dilakukan asesmen lanjutan di BNNK Sanggau pada pukul 04.00 WIB. Dan dokumentasi terlampir. Selanjutnya BNNK Sanggau menunggu berita acara serah terima dari Satpol-PP Kabupaten Sanggau terkait pelimpahan yang bersangkutan ke BNNK Sanggau untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial,” bebernya.

Terpisah, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM mengatakan BNNK Sanggau selalu terbuka bagi penyalahgunaan narkoba yang ingin pulih dan berhenti dari ketergantungan.

“Pintu BNNK Sanggau selalu terbuka bagi penyalahgunaan atau pecandu yang ingin pulih. Kita siapkan untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BNNK SanggauHotelPenginapRazia PekatTayan hilirWarung remang-remang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang