Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh…!! Razia Pekat di Tayan Hilir, Jaring 13 Orang, Seorang Positif Gunakan Ganja
Sanggau

Duh…!! Razia Pekat di Tayan Hilir, Jaring 13 Orang, Seorang Positif Gunakan Ganja

Last updated: 29/03/2023 00:07
28/03/2023
Sanggau
Share

POTO : Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi sedang memantau test urine salah seorang terjaring saat razia Pekat tim gabungan di Tayan Hilir (dok BNNK Sgu)

Pewarta/editor : tim liputan/Sery Tayan

TAYAN HILIR – RADARKALBAR.COM

SEDIKITNYA 13 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) digelar tim gabungan, pada Selasa (28/3/2023).

Dari 13 orang diamankan ini, terdiri 9 orang pria dan 4 orang wanita. Mereka terjaring saat razia yang menyasar hotel, penginapan, rumah kost serta warung remang-remang yang berada di berbagai sudut kota Tayan.

Razia tim gabungan Satpol PP Sanggau, BNNK Sanggau, pihak Kecamatan, Polsek Tayan Hilir, Koramil 1204/07 Tayan Hilir dan sejumlah Kepala Desa serta berbagai pihak lainnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi S KM demi suksesnya razia Pekat sesuai dengan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau Nomor : 300 / 539 / Sat Pol PP-B tanggal 24 Maret 2023 tentang pelaksanaan razia Pekat di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.
BNNK Sanggau mengirimkan 4 orang personil untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Dalam razia ini terjaring 13 orang, terjaring di penginapan, hotel, cafe dan rumah kost. Laki-laki sejumlah 9 orang dan wanita 4 orang. Untuk pelaksanaan tes urine dilakukan secara selektif dan terpilih 9 orang dilakukan tes urine, terdiri dari 6 laki-laki dan 3 orang wanita,” ungkapnya.

Menurut Hery, dari hasil pemeriksaan urine didapati satu orang pria yang terindikasi menggunakan THC/ganja.

“Seorang dari hasil tes urine terindikasi mengandung THC/ganja. Ini warga beralamat di Pontianak berinisial Tn,” terangnya.

Dibeberkan, awalnya yang bersangkutan tidak mengaku. Tetapi setelah dilakukan wawancara singkat akhirnya yang bersangkutan mengakui menggunakan ganja yang mengandung zat THC.

“Setelah dilakukan asesmen lanjutan di BNNK Sanggau pada pukul 04.00 WIB. Dan dokumentasi terlampir. Selanjutnya BNNK Sanggau menunggu berita acara serah terima dari Satpol-PP Kabupaten Sanggau terkait pelimpahan yang bersangkutan ke BNNK Sanggau untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial,” bebernya.

Terpisah, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM mengatakan BNNK Sanggau selalu terbuka bagi penyalahgunaan narkoba yang ingin pulih dan berhenti dari ketergantungan.

“Pintu BNNK Sanggau selalu terbuka bagi penyalahgunaan atau pecandu yang ingin pulih. Kita siapkan untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BNNK SanggauHotelPenginapRazia PekatTayan hilirWarung remang-remang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Lelah yang Tak Pernah Disuarakan, Seorang Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal Dalam Truknya di Sanggau

30/06/2025

Ayo Buruan..! PKBM Desa Nusantara Sanggau Buka Pendaftaran Siswa Baru, Pendidikan Fleksibel, Diakui Setara Sekolah Formal

30/06/2025

PWI Kalbar Gelar OKK, Wartawan Mesti Paham KEJ dan Tingkatkan Profesionalisme

29/06/2025

Kepemimpinan Baru PCNU Sanggau 2025-2030, Kolaborasi Ulama dan Profesional Siap Perkuat Peran NU

30/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang