Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh…!! Razia Pekat di Tayan Hilir, Jaring 13 Orang, Seorang Positif Gunakan Ganja
Sanggau

Duh…!! Razia Pekat di Tayan Hilir, Jaring 13 Orang, Seorang Positif Gunakan Ganja

Last updated: 29/03/2023 00:07
28/03/2023
Sanggau
Share

POTO : Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi sedang memantau test urine salah seorang terjaring saat razia Pekat tim gabungan di Tayan Hilir (dok BNNK Sgu)

Pewarta/editor : tim liputan/Sery Tayan

TAYAN HILIR – RADARKALBAR.COM

SEDIKITNYA 13 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) digelar tim gabungan, pada Selasa (28/3/2023).

Dari 13 orang diamankan ini, terdiri 9 orang pria dan 4 orang wanita. Mereka terjaring saat razia yang menyasar hotel, penginapan, rumah kost serta warung remang-remang yang berada di berbagai sudut kota Tayan.

Razia tim gabungan Satpol PP Sanggau, BNNK Sanggau, pihak Kecamatan, Polsek Tayan Hilir, Koramil 1204/07 Tayan Hilir dan sejumlah Kepala Desa serta berbagai pihak lainnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi S KM demi suksesnya razia Pekat sesuai dengan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau Nomor : 300 / 539 / Sat Pol PP-B tanggal 24 Maret 2023 tentang pelaksanaan razia Pekat di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.
BNNK Sanggau mengirimkan 4 orang personil untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Dalam razia ini terjaring 13 orang, terjaring di penginapan, hotel, cafe dan rumah kost. Laki-laki sejumlah 9 orang dan wanita 4 orang. Untuk pelaksanaan tes urine dilakukan secara selektif dan terpilih 9 orang dilakukan tes urine, terdiri dari 6 laki-laki dan 3 orang wanita,” ungkapnya.

Menurut Hery, dari hasil pemeriksaan urine didapati satu orang pria yang terindikasi menggunakan THC/ganja.

“Seorang dari hasil tes urine terindikasi mengandung THC/ganja. Ini warga beralamat di Pontianak berinisial Tn,” terangnya.

Dibeberkan, awalnya yang bersangkutan tidak mengaku. Tetapi setelah dilakukan wawancara singkat akhirnya yang bersangkutan mengakui menggunakan ganja yang mengandung zat THC.

“Setelah dilakukan asesmen lanjutan di BNNK Sanggau pada pukul 04.00 WIB. Dan dokumentasi terlampir. Selanjutnya BNNK Sanggau menunggu berita acara serah terima dari Satpol-PP Kabupaten Sanggau terkait pelimpahan yang bersangkutan ke BNNK Sanggau untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial,” bebernya.

Terpisah, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM mengatakan BNNK Sanggau selalu terbuka bagi penyalahgunaan narkoba yang ingin pulih dan berhenti dari ketergantungan.

“Pintu BNNK Sanggau selalu terbuka bagi penyalahgunaan atau pecandu yang ingin pulih. Kita siapkan untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BNNK SanggauHotelPenginapRazia PekatTayan hilirWarung remang-remang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang