Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pembunuhan Sadis di Sekayam, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya, Karena Ini..!!
HukumSanggau

Pembunuhan Sadis di Sekayam, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya, Karena Ini..!!

Last updated: 28/02/2025 21:04
28/02/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet Efraim Patabang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fariz Kautsar Rahmadani, Kanit Pidum Ipda Richson Gurning, saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Sekayam [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Kamis (27/2/2025).

Seorang pemuda berinisial AG (27) tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial L (25) di rumahnya pada Desa Balai Karangan.

Kejadian ini bermula dari ajakan pesta narkoba yang berujung pada aksi pembunuhan keji.

Wakapolres Sanggau, Kompol Yapet Efraim Patabang dalam keterangan tertulisnya menuturkan, kejadian itu bermula Kamis (27/2/2025) pagi, tersangka AG bertemu dengan rekannya berinisial DS, di Pasar Nekut.

Lantas, keduanya kemudian pergi ke rumah DS untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama dengan korban L dan seorang rekan lainnya.

Seusai pesta narkoba, DS meminta AG mencari sayur untuk memasak. Dan kemudian disanggupi oleh AG dengan mengajak korban L pergi ke rumahnya.

“Nah, sesampainya di rumah, AG disebut sempat mengutarakan niat pribadi kepada korban. Namun ditolak. Diduga tersinggung dan sakit hati, AG lalu merencanakan tindakan keji dengan menggunakan tali jemuran sebagai alat untuk menghabisi korban,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat korban tengah jongkok memetik sayur ubi di belakang rumah, AG langsung menjerat lehernya dari belakang dan menginjak pundak korban hingga tak bernyawa.

Tak puas hanya dengan mencekik, pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam rumah dan menggorok leher korban beberapa kali untuk memastikan kematiannya.

“Setelah itu, jasad korban diikat dan diseret ke hutan di belakang rumah sebelum ditutupi dengan dedaunan,” timpalnya.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan, AG mengakui ia sakit hati karena korban menolak ajakannya.

” Pelaku AG kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” timpalnya.

Ditegaskan, saat ini, AG telah digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang tak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa memicu tindakan kriminal yang mengerikan,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:korban seorang wanitaNarkobaPembunuhan di Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak
9 jam lalu
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

5 jam lalu

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang