Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Sekda Mempawah Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182
News

Sekda Mempawah Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182

Last updated: 28/01/2021 15:45
28/01/2021
News
Share

POTO : Sekda Mempawah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 (Ist).

radarkalbar.com, MEMPAWAH-Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail menyerahkan santunan dari PT Taspen kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 beberapa waktu lalu.

Penyerahan santunan itu, diterima Muhammad Agus Nur Fauzan dan Muhammad Agus Nur Hafid berlangsung di rumah duka, Desa Sengkubang, Rabu (28/1/2021).

Kedua penerima santunan itu merupakan anak-anak dari almarhum Muhammad Nur Kholifatul Amin dan almarhumah Agus Minarni.

Saat itu, Sekda Mempawah Ismail didampingi Kepala PT. Taspen Wahyudin, Plt. Kepala BKPSDM Sumanto dan Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah El Zuratman.

Ismail mengatakan almarhum Muhammad Nur Kholifatul amin adalah ASN Kabupaten Mempawah yang bertugas di UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Disdikporapar Kabupaten Mempawah. Sedangkan almarhumah Agus Minarni adalah ASN Pemprov Kalbar yang tercatat sebagai guru Pendidikan Agama Islam SMAN 1 Mempawah Hilir.

“Almarhum adalah ASN Kabupaten Mempawah, jadi untuk santunan PT. Taspen saya yang menyerahkan. Sedangkan santunan almarhumah diserahkan langsung Kepala PT.Taspen. Ini adalah hak ASN bagi ahli waris yang ditinggalkan,” terang Ismail.

Ia juga berharap santunan, asuransi Dwiguna dan beasiswa yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Saya harap bantuan ini dapat membantu kelangsungan pendidikan bagi kedua anak almarhum dan almarhumah. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

Dijelaskan, santunan almarhumah Agus Minarni sebesar Rp 168.059.300 dan almarhum Muhammad Nur Kholifatul Amin sebesar Rp 91.775.100.

Saat menerima santunan itu, Muhammad Agus Nur Fauzan didampingi pamannya, H. Yusdiansyah.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : Humas Pemkab Mempawah.

Editor/uploader : admin radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Pergudangan Parit Baru

19/11/2024
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang