Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dewan Sekadau Minta Instansi Terkait Tindak Praktik Galian C Tak Berizin
Sekadau

Dewan Sekadau Minta Instansi Terkait Tindak Praktik Galian C Tak Berizin

Last updated: 28/01/2021 14:49
28/01/2021
Sekadau
Share

POTO : Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan (Sutar).

radarkalbar.com, SEKADAU- Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan meminta Dinas Perkebunan maupun Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar serta instansi terkait lainnya, untuk menindak praktik galian C tak berijin yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit di Bumi Lawang Kuari (julukan Kabupaten Sekadau) 

“Kita tahu, banyak perusahaan mengeruk galian C tanpa ijin dan tidak membayar retribusi. Kita minta ini ditindak dengan tegas karena sudah merugikan negara,” tegas Yodi, Selasa.

Menurut Yodi, setiap warga negara, institusi maupun korporasi harus taat pada aturan yang berlaku. Tak hanya itu, aturan juga harus ditegakkan oleh institusi yang memiliki kewenangan tanpa pandang bulu.

“Praktik galian C tak berijin ini sudah lama berlangsung. Namun sampai sekarang belum pernah ditindak. Kita tidak ingin pelanggaran hukum seperti ini dibiarkan,” kata Yodi.

Ia menambahkan, cukup banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa resah sekaligus terganggu akibat aktivitas galian C tak berijin tersebut.

“Kalau memerlukan material galian C sebaiknya membeli dari pengusaha yang memiliki ijin dan membayar pajak. Jangan main gali-gali saja seenaknya,” pungkasnya.*pungkasnya.

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Dongkrak IPM, 25 Wisudawan Asal Sekadau Resmi Dilantik di UT Pontianak

07/02/2026

Aset Tembus Rp 3,2 Miliar, Bupati Aron Puji Progres Signifikan CU Lawang Kuari Mandiri

07/02/2026

UT Pontianak dan Pemkab Sekadau Teken MoU Perluas Akses Pendidikan Tinggi

06/02/2026

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang