Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dewan Sekadau Minta Instansi Terkait Tindak Praktik Galian C Tak Berizin
Sekadau

Dewan Sekadau Minta Instansi Terkait Tindak Praktik Galian C Tak Berizin

Last updated: 28/01/2021 14:49
28/01/2021
Sekadau
Share

POTO : Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan (Sutar).

radarkalbar.com, SEKADAU- Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan meminta Dinas Perkebunan maupun Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar serta instansi terkait lainnya, untuk menindak praktik galian C tak berijin yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit di Bumi Lawang Kuari (julukan Kabupaten Sekadau) 

“Kita tahu, banyak perusahaan mengeruk galian C tanpa ijin dan tidak membayar retribusi. Kita minta ini ditindak dengan tegas karena sudah merugikan negara,” tegas Yodi, Selasa.

Menurut Yodi, setiap warga negara, institusi maupun korporasi harus taat pada aturan yang berlaku. Tak hanya itu, aturan juga harus ditegakkan oleh institusi yang memiliki kewenangan tanpa pandang bulu.

“Praktik galian C tak berijin ini sudah lama berlangsung. Namun sampai sekarang belum pernah ditindak. Kita tidak ingin pelanggaran hukum seperti ini dibiarkan,” kata Yodi.

Ia menambahkan, cukup banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa resah sekaligus terganggu akibat aktivitas galian C tak berijin tersebut.

“Kalau memerlukan material galian C sebaiknya membeli dari pengusaha yang memiliki ijin dan membayar pajak. Jangan main gali-gali saja seenaknya,” pungkasnya.*pungkasnya.

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang