Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > APINDO Sanggau Desak Pemerintah, Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat CPO Terindikasi Tak Berizin di Tayan Hilir
NewsSanggau

APINDO Sanggau Desak Pemerintah, Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat CPO Terindikasi Tak Berizin di Tayan Hilir

Last updated: 28/01/2021 20:08
28/01/2021
News Sanggau
Share

POTO :  Ketua DPK APINDO Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro mendesak pemerintah untuk berani menertibkan aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) yang diduga tak mengantongi izin resmi beroperasi di wilayah Kecamatan Tayan Hilir sejak beberapa waktu belakangan ini.

“Kita berharap seluruh investasi para pengusaha yang mau berusaha di Kabupaten Sanggau memenuhi ketentuan dan perundang-undangan. Terutama yang mengacu pada Undang-undang (UU) Cipta Kerja,” ungkap Konggo kepada awak media, Kamis (28/1/2021).

Konggo mengaku mendapat informasi dari anggotanya di APINDO menyebutkan di Kecamatan Tayan Hilir banyak usaha bongkar-muat CPO yang tak memenuhi aturan dan tak mengantongi izin resmi.

“Saya kasihan dengan pengusaha, anggota kita yang sudah mengurus izinnya dengan susah payah memenuhi peraturan. Mereka yang tak punya izin, artinya lepas dari pajak begitu mudah beroperasi. Kalau pajak lepas, dari mana pendapatan pusat maupun daerah. Kami APINDO kan mitra pemerintah daerah. Kalau tidak ada pajak, tidak ada aturan, tidak ada pemasukan. Sementara kegiatannya berlangsung di wilayah kita. Kabupaten Sanggau khususnya,”beber Konggo.

Menurut Konggo, aktifitas bongkar muat ilegal tersebut sudah berlangsung lama. Tapi terkesan dibiarkan tanpa ditertibkan. Oleh karenanya mantan anggota DPRD Sanggau dua periode itu mendesak pemerintah menertibkan para pengusaha nakal itu.

Namun Konggo tak menyebut terang-terangan perusahaan mana yang ia maksud tak memenuhi aturan tersebut meskipun Ia mengaku mengetahui perusahaan dimaksud.

“Informasi yang saya terima, diduga ada CV KT, CV  VJ, CV PB. Tidak memiliki Terminal Khusus. Kita minta pemerintah untuk menindak tegaslah,” pintanya.

Konggo mengaku sejauh ini, pihak APINDO Sanggau belum menyurati pemerintah terkait informasi yang diterimanya tersebut.

“Kita baru dengar, karena ada keluhan dari anggota kita. Tapi kalau mereka masih juga tak mentaati, APINDO bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah. Bagaimana pun APINDO kan mitra kerja pemerintah daerah. Saya kan juga merupakan bagian dari Dewan Pengupahan Kabupaten Sanggau. Yang jelas kami akan surati Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Hubungan laut,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
15 jam lalu
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang