Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Marah Ditagih Sewa Kamar, Keroyok Penjaga Penginapan, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi
Kalbar

Marah Ditagih Sewa Kamar, Keroyok Penjaga Penginapan, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 27/11/2022 14:19
27/11/2022
Kalbar
Share

POTO : Kasat Reskrim Polres Ketapang saat menggelar jumpa pers, terkait penangkapan 4 pelaku pengeroyokan penjaga penginapan di Delta Pawan (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

KETAPANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reskrim Polres Ketapang sukses mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap IW (24) penjaga pada salah satu penginapan sebuah penginapan di bilangan Jalan D.I Pandjaitan, Delta Pawan, pada Rabu (23/11/2022).

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ketapang menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban yang bekerja menjadi penjaga pada salah satu penginapan itu, menagih uang sewa kamar.

“Nah, awal kejadiannya. Saat menagih Sea kamar, namun bukannya mendapatkan bayar uang sewa. Tetapi malah korban dikeroyok oleh keempat pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim.

Ditambahkan, atas peristiwa pengeroyokan tersebut, kemudian korban melaporkan ke Polres Ketapang.

” Begitu mendapatkan laporan, Tim kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian pada sebuah penginapan di Jalan D.I Pandjaitan Delta Pawan, untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi,” jelasnya.

Ditambahkan, pasca kejadian itu para pelaku sempat kabur. Namun, berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Ketapang.

“Beberapa jam setelah kejadian empat pelaku inisial KS (17), RH (17), R alias T serta D berhasil kami amankan,” tegasnya.

Sementara, IW yang menjadi korban pengeroyokan, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Agus Djam Ketapang karena luka yang dideritanya.

“Keadaan korban sendiri mengalami luka sayatan senjata tajam di lengan sebelah kiri, di bagian perut dan dibagian punggung,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak penyidik. Keempat tersangka pun mengakui perbuatannya.

“Mereka para tersangka dikenai sangsi pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan terancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangPengeroyokPenjaga PenginapanSatreskrim Polres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

2 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

13 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

14 jam lalu

Dua Hari Berturut-turut, Si Jago Merah Amuk Tanah Pinoh Barat, Warga Diminta Waspada

14 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang