Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Marah Ditagih Sewa Kamar, Keroyok Penjaga Penginapan, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi
Kalbar

Marah Ditagih Sewa Kamar, Keroyok Penjaga Penginapan, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 27/11/2022 14:19
27/11/2022
Kalbar
Share

POTO : Kasat Reskrim Polres Ketapang saat menggelar jumpa pers, terkait penangkapan 4 pelaku pengeroyokan penjaga penginapan di Delta Pawan (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

KETAPANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reskrim Polres Ketapang sukses mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap IW (24) penjaga pada salah satu penginapan sebuah penginapan di bilangan Jalan D.I Pandjaitan, Delta Pawan, pada Rabu (23/11/2022).

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ketapang menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban yang bekerja menjadi penjaga pada salah satu penginapan itu, menagih uang sewa kamar.

“Nah, awal kejadiannya. Saat menagih Sea kamar, namun bukannya mendapatkan bayar uang sewa. Tetapi malah korban dikeroyok oleh keempat pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim.

Ditambahkan, atas peristiwa pengeroyokan tersebut, kemudian korban melaporkan ke Polres Ketapang.

” Begitu mendapatkan laporan, Tim kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian pada sebuah penginapan di Jalan D.I Pandjaitan Delta Pawan, untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi,” jelasnya.

Ditambahkan, pasca kejadian itu para pelaku sempat kabur. Namun, berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Ketapang.

“Beberapa jam setelah kejadian empat pelaku inisial KS (17), RH (17), R alias T serta D berhasil kami amankan,” tegasnya.

Sementara, IW yang menjadi korban pengeroyokan, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Agus Djam Ketapang karena luka yang dideritanya.

“Keadaan korban sendiri mengalami luka sayatan senjata tajam di lengan sebelah kiri, di bagian perut dan dibagian punggung,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak penyidik. Keempat tersangka pun mengakui perbuatannya.

“Mereka para tersangka dikenai sangsi pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan terancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangPengeroyokPenjaga PenginapanSatreskrim Polres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

58 detik lalu

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

14 jam lalu

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

13 jam lalu

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang