Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Marah Ditagih Sewa Kamar, Keroyok Penjaga Penginapan, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi
Kalbar

Marah Ditagih Sewa Kamar, Keroyok Penjaga Penginapan, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 27/11/2022 14:19
27/11/2022
Kalbar
Share

POTO : Kasat Reskrim Polres Ketapang saat menggelar jumpa pers, terkait penangkapan 4 pelaku pengeroyokan penjaga penginapan di Delta Pawan (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

KETAPANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reskrim Polres Ketapang sukses mengamankan 4 pelaku pengeroyokan terhadap IW (24) penjaga pada salah satu penginapan sebuah penginapan di bilangan Jalan D.I Pandjaitan, Delta Pawan, pada Rabu (23/11/2022).

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ketapang menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban yang bekerja menjadi penjaga pada salah satu penginapan itu, menagih uang sewa kamar.

“Nah, awal kejadiannya. Saat menagih Sea kamar, namun bukannya mendapatkan bayar uang sewa. Tetapi malah korban dikeroyok oleh keempat pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim.

Ditambahkan, atas peristiwa pengeroyokan tersebut, kemudian korban melaporkan ke Polres Ketapang.

” Begitu mendapatkan laporan, Tim kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian pada sebuah penginapan di Jalan D.I Pandjaitan Delta Pawan, untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi,” jelasnya.

Ditambahkan, pasca kejadian itu para pelaku sempat kabur. Namun, berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Ketapang.

“Beberapa jam setelah kejadian empat pelaku inisial KS (17), RH (17), R alias T serta D berhasil kami amankan,” tegasnya.

Sementara, IW yang menjadi korban pengeroyokan, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Agus Djam Ketapang karena luka yang dideritanya.

“Keadaan korban sendiri mengalami luka sayatan senjata tajam di lengan sebelah kiri, di bagian perut dan dibagian punggung,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi oleh pihak penyidik. Keempat tersangka pun mengakui perbuatannya.

“Mereka para tersangka dikenai sangsi pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan terancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangPengeroyokPenjaga PenginapanSatreskrim Polres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

15 jam lalu

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

22 jam lalu

Krisis Air Bersih Meluas di Mempawah dan Bengkayang, Warga Terpaksa Antre

21 jam lalu

Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot

28/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang