Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Mantap! Sintang Raih Pengahargaan Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI
Sintang

Mantap! Sintang Raih Pengahargaan Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Last updated: 27/11/2019 19:04
27/11/2019
Sintang
Share

Sintang, radar-kalbar.com -Bupati Sintang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia di Gran Ballroom JS Luwansa Hotel Jakarta, JL. H.R Rasuna Said Jakarta 27 Nopember 2019.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam sebuah Seminar Ombudsman Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif ( Propartif ) dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dihadiri oleh kepala daerah seluruh Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah usai menerima penghargaan menjelaskan rasa senangnya karena setelah pada 2018 Pemkab Sintang hanya mampu mendapat kepatuhan rendah (zona merah) dalam hal pelayanan publik.

“Hasil yang diraih pada 2018 tersebut telah menjadi pelajaran berharga, sehingga untuk penilaian 2019 telah disiapkan dengan matang dan sebaik mungkin yang pada akhirnya meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau),” ungkap Yosepha Hasnah.

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang komitmen untuk memenuhi standar pelayanan public sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Komitmen pemda diwujudkan dengan pemenuhan standar pelayanan tersebut oleh setiap perangkat daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Yosepha Hasnah berharap dengan adanya penghargaan tersebut akan menambah motivasi seluruh ASN, untuk bekerja optimal dan menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan paripurna kepada masyarakat.

Prestasi ini hasil kerja keras semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sintang sehingga Pemkab Sintang bisa meraih penghargaan ini bersama tiga kabupaten lain di Kalimantan Barat yakni Sekadau, Kapuas Hulu dan Mempawah. Terima kasih atas perbaikan dan kekompakannya.

“Terus jaga dan bahkan tingkatkan kinerja di masa yang akan dating. Kedepan Standar Pelayanan Maksimal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal akan diterapkan untuk semua OPD, bukan hanya OPD Pelayanan langsung. Terima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sintang serta masyarakat Kabupaten Sintang. semoga ke depan pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi. yang menerima penghargaan SPM predikat tinggi se Indonesia tahun 2019 adlah 12 Kota dan 71 Kabupaten. Sementara yang lain masih pada posisi merah dan kuning,” paparnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Dubes Belanda, Ketua Komisi II DPR RI, seluruh komisioner Ombudsman RI serta Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah penerima penghargaan.

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, beberapa pemda belum memiliki standar pelayanan publik yang baik.

“Diantara temuan kami, bahwa pemerintah daerah masih perlu melengkapi standar pelayanan publik dengan melengkapi informasi biaya, prosedur, jangka waktu dan kepastian hukum investasi,” kata Amzulian saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019.

Padahal menurut dia, ketersediaan standar tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan menutup celah korupsi juga maladministrasi.

Anggota Ombudsman yang lain Adrianus Meliala mengatakan ponten merah tak lagi ditemukan untuk tingkat kementerian ataupun lembaga yang disurvei tahun ini. Kendati ia mengakui masih ada catatan merah untuk beberapa pemda, meski tetap tak mau menyebutkan detail.

Mantan Komisioner Kompolnas ini mengaku Ombudsman sudah melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung pemda-pemda. Namun tetap saja tidak ada perubahan.

“Artinya apa, memang tidak ada komitmen. Nah mengapa tidak ada komitmen, kami tidak tahu,” kata dia lagi.

Penilaian Ombudsman dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten. Survei ini mencakup total 17.717 pelayanan dan 2.366 unit layanan.

Survei kepatuhan ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan data survey dengan mengamati secara fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan serentak pada Juli hingga Agustus 2019.

 

 

Sumber : humas pemkab sintang

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sintangOmbudsman RISekretaris daerah sintangZona hijau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Satbrimob Polda Kalbar, Basarnas, dan Warga Berhasil Temukan Lansia Hilang di Sintang

24 jam lalu

Tim Resmob Polres Sintang Police Line Kelang Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang, Sungai Tebelian

31/03/2025

LDII Sintang Bertekad Lahirkan Wirausahawan Muda

11/02/2025

40 Orang Pengendara Sepmot Knalpot Brong di Sintang, Terjaring Razia Polisi

10/02/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang