FOTO : Kepala Desa Mentukak, Kecamatan Nanga Taman, Akon Suryadi (Sutar)
Pewarta : Sutar
radarkalbar.com, SEKADAU –
Tapal batas merupakan legalitas dari sebuah wilayah. Untuk itu, tapal batas menjadi persyaratan mutlak jika mengusulkan untuk dimekarkan suatu wilayah.
Keberadaan tapal batas yang belum disinkron, sering jadi pemicu perselisihan antar warga. Maka dari itu langkah awal untuk menentukan tapal batas merupakan hal yang tepat.
Demi menghindari perselisihan tapal batas, yang diantaranya antar desa. Pemerintah Desa Mentukak, Kecamatan Nanga Taman melaksanakan penentuan tapal batas desa tersebut dengan wilayah lainnya.
“Makanya kita coba genahkan, dulu tapal antar desa, tujuannya agar kedepan tidak terjadi perselisihan antar warga terkait tapal batas, misalnya ketika ada investor masuk, ketika tanah sudah mulai ada harganya. Di sinilah sering terjadi sengketa tanah,” ungkap Kepala Desa Mentukak, Akon Suryadi kepada media ini, Senin (27/9/2020) di Nanga Taman.
Soal batas kata Akon, tapal desa Mentukak dengan desa lain sudah tidak ada masalah, baik batas dengan Desa Senanggak,dengan Desa Rirang Jati, dan tapal dengan Desa Nanga Taman.
“Semuanya sudah kelir dan tidak ada masalah lagi,” timpalnya.
Tujuannya kata Akon, agar tidak terjadi perselisihan soal kepemilikan tanah antar warga dengan desa tetangga, makanya tapal batas memang harus genah.
“Kini kita tinggal membangun desa saja lagi, karena soal tapal batas sudah genah dan disetiap batas desa kita sudah buatkan pintu gerbang,”kata Akon.
Editor : Antonius