Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Berawal Laka Lantas, Polsek Tayan Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Hukum

Berawal Laka Lantas, Polsek Tayan Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Last updated: 28/08/2019 08:50
27/08/2019
Hukum
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)-
Petugas tim unit Reskrim Polsek Tayan mengamankan seorang pria berinisial FB diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (26/8/2019).

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar S Ik, SH menuturkan terungkapnya ulah FB ini bermula pada Senin ( 26/8/2019) sekira jam 18.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir menerima Informasi ada warga beralamat di Dusun Segelam Danau, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir ada yang terjatuh di Kampung Baru, ruas Jalan Raya Batang Tarang – Tayan Hilir.

Tak pakai lama, petugas langsung melaksanakan pengecekan karena sepeda motor yang digunakan berjenis Honda Revo Fit warna Hitam tersebut.

Sebab, sebelumnya petugas Polsek Tayan Hilir telah mendapatkan info tentang hilangnya sebuah sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama.

” Karena kecurigaan kita, maka anggota unit Reskrim mencocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya ternyata sesuai dengan sepeda motor warga yang hilang beberapa hari sebelumnya,” ungkap pria dengan dua balok dipundak ini.

Dijelaskan, begitu mengetahui nomor rangka dan nomor mesinnya, sekira pukul 20.00 Wib dilakukan penyelidikan terhadap pengguna sepeda motor tersebut. Dan diduga berada di Dusun Tirab, Kecamatan Batang Tarang.

“Nah, pada saat sampai di rumah terduga tanpa melakukan perlawanan ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor Honda Revo Fit. Dan langsung dibawa ke Polsek Tayan Hilir,” jelasnya.

Ditambahkan, adapun sepeda motor yang dicuri oleh tersangka FB, adalah milik Sardianto (41), warga Dusun Cempedak, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, pada Rabu (07/8/2019).

Saat itu diparkir pada kebun karet di Dusun Segelam Danau, Desa Tanjung Bunut.

Adapun kronologis hilangnya motor Sardianto itu bermula, pada hari Rabu (07/8/2019) sekira jam 06.00 Wib, korban berangkat dari rumah menuju ke lokasi kebun karet miliknya di Dusun Segelam Danau, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir.

Kemudian sesampainya di kebun korban langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di jalan setapak dengan posisi dikunci stang. Lantas, setelah itu korban langsung masuk ke dalam kebun karetnya, sekira jam 13.00 Wib.

Namun, alangkah kagetnya korban saat akan pulang ke rumahnya melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempatnya. Ia berusaha melakukan pencarian akan tetapi tidak ditemukan.

Dan pada Senin (26/8/2019) korban baru melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Tayan Hilir.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 10 juta, sesuai dengan laporan polisi Nomor : Lp. B / 215 / VIII/ Res. 1.8 / 2019/ Kalbar / Res. Sgu / Sek. Tayan Hilir / SPKT, tanggal 26 Agustus 2019. Dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tayan Hilir untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Pewarta : antonius sutarjo
Editor     : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten SanggauKapolsek tayan hilirPelaku curanmorPolsek tayan hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat

28/10/2025
Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
30/10/2025
Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini
02/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang