Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > GNPK RI Kalbar Taruh Harapan ke Kajati dan Kajari Baru, Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi
Pontianak

GNPK RI Kalbar Taruh Harapan ke Kajati dan Kajari Baru, Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi

Last updated: 27/06/2024 22:09
27/06/2024
Pontianak
Share

FOTO : Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (PW GNPK) RI menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dan para Kajari yang baru, agar menuntaskan kasus korupsi.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kasus – kasus dugaan korupsi yang menggantung. Tentunya, dugaan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan sejumlah pihak untuk diproses.

Harapan ini, dilontakan Ketua PW GNPK-RI Kalbar Ellysius Aidy kepada awak media, Kamis (27/6/2024).

Aidy menuturkan dengan adanya rotasi jabatan Kajari Kalbar dan jajarannya, hendaknya bisa memberikan harapan besar terhadap penegakan hukum di Kalbar.

Untuk itu, tentunya masyarakat menanti kinerja untuk menuntaskan kasus-kasus di Kejati dan Kejari yang ditinggalkan oleh pejabat lama.

“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pejabat baru di lingkungan Kejati Kalbar maupun di Kejari jajaran,” cetusnya.

Ia mencontohkan, kasus pembelian tanah oleh Bank Kalbar Tahun 2022 yang pernah dilaporkan masyarakat ke Kejari Pontianak.

Namun, hingga hari ini tidak ada ujung pangkal. Sejatinya, jikalau memang tidak terbukti ada tindakan pidana. Maka segeralah diumumkan ke masyarakat.

“Nah, jika ada unsurnya, maka segera diproses, sehingga ada kepastian hukumnya,” ucap Aidy.

Dipaparkan, pembelian tanah oleh Bank Kalbar tersebut menjadi perhatian publik. Maka untuk itu, Kejaksaan diharapkan menjelaskan secara transparan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab.

“Kami akan kawal bersama-sama kasus ini, terlepas ada unsur korupsi nya atau tidak. Karena kami sebagai masyarakat berpegang teguh pada perintah Undang-undang RI, bahwa penyimpangan dalam prosesnya ada yang tidak beres dan melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar,”paparnya.

Selain kata Aidy, perlu juga jadi perhatian Kejaksaan seperti kasus di PUPR Kalbar, Balai Kemenhub, maupun kasus dana hibah yang sudah masuk kepenyidikan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka nya yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut.

“Jangan sampai kasus yang telah dilaporkan jalan di tempat, itu sama juga istilah orang Pontianak “sama tak beri gak” dengan pejabat- pejabat yang lama yang barusan diganti,” ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kalbarkasus korupsiPontianakPW GNPK RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang