Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker, Tangkap Pelaku Utama Pencuri Sampan Kato
HukumKubu Raya

Tim Joker, Tangkap Pelaku Utama Pencuri Sampan Kato

Last updated: 29/06/2023 00:18
27/06/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka JI dan barang bukti sampan Kato hasil curiannya (Ist)

Pewarta/editor : Humas ResKR/tim redaksi

KUBURAYA – radarkalbar.comTIM Joker, Polsek Sungai Raya, Kubu Raya sukses menangkap seorang pria berinisial JI (32), warga Jalan Tanjung Harapan, pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria ini terduga pelaku utama pada aksi pencurian sampan Kato milik warga Desa Muara Baru, Kubu Raya.

Tersangka JI tak melakukan perlawanan saat Tim Joker menangkapnya saat berada di rumah, terletak pada kawasan Jalan 28 Oktober Kecamatan Pontianak Utara.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengungkapkan saat Tim Joker mengamankan tersanga JI, berikut BB-nya berupa 1 unit mesin merk Kato warna merah putih, berada pada wilayah Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang.

Selanjutnya, Tim Joker menggelandang tersangka JI dan BB ke Mapolsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“ Dalam melakukan aksinya JI tidak sendiri. Tersangka ini ada yang membantu, kedua rekannya berinisial JP dan IN,” ungkapnya.

Namun, saat Tim Joker akan melaksanakan penangkapan JP dan IN berhasil kabur. Tetapi, hingga saat ini keduanya masih dalam pengejaran.

“Cara mereka melakukan pencurian ini, terlebih dulu melaksanakan pengintaian, ketka warga pemilik Kato itu lengah. Pelaku dan kedua rekannya langsung mengambil dengan cara menarik sampan kato tersebut. Dan dengan cara menggandengnya dengan sampan Kato milik pelaku,”paparnya.

Saat ini kata Saragih, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap JI. Soalnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP pencurian lain.

“ JI sudah kami jadikan tersangka dalam tindak pidana pencurian. Dan kena jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah mengungkapkan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan tindak pidana, dan menjaga keamanan dan ketertiban pada wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“ Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat,” pintanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencuriPolres Kubu RayaSampan Katotim Joker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang