Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker, Tangkap Pelaku Utama Pencuri Sampan Kato
HukumKubu Raya

Tim Joker, Tangkap Pelaku Utama Pencuri Sampan Kato

Last updated: 29/06/2023 00:18
27/06/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka JI dan barang bukti sampan Kato hasil curiannya (Ist)

Pewarta/editor : Humas ResKR/tim redaksi

KUBURAYA – radarkalbar.comTIM Joker, Polsek Sungai Raya, Kubu Raya sukses menangkap seorang pria berinisial JI (32), warga Jalan Tanjung Harapan, pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria ini terduga pelaku utama pada aksi pencurian sampan Kato milik warga Desa Muara Baru, Kubu Raya.

Tersangka JI tak melakukan perlawanan saat Tim Joker menangkapnya saat berada di rumah, terletak pada kawasan Jalan 28 Oktober Kecamatan Pontianak Utara.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengungkapkan saat Tim Joker mengamankan tersanga JI, berikut BB-nya berupa 1 unit mesin merk Kato warna merah putih, berada pada wilayah Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang.

Selanjutnya, Tim Joker menggelandang tersangka JI dan BB ke Mapolsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“ Dalam melakukan aksinya JI tidak sendiri. Tersangka ini ada yang membantu, kedua rekannya berinisial JP dan IN,” ungkapnya.

Namun, saat Tim Joker akan melaksanakan penangkapan JP dan IN berhasil kabur. Tetapi, hingga saat ini keduanya masih dalam pengejaran.

“Cara mereka melakukan pencurian ini, terlebih dulu melaksanakan pengintaian, ketka warga pemilik Kato itu lengah. Pelaku dan kedua rekannya langsung mengambil dengan cara menarik sampan kato tersebut. Dan dengan cara menggandengnya dengan sampan Kato milik pelaku,”paparnya.

Saat ini kata Saragih, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap JI. Soalnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP pencurian lain.

“ JI sudah kami jadikan tersangka dalam tindak pidana pencurian. Dan kena jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah mengungkapkan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan tindak pidana, dan menjaga keamanan dan ketertiban pada wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“ Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat,” pintanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencuriPolres Kubu RayaSampan Katotim Joker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang