Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker, Tangkap Pelaku Utama Pencuri Sampan Kato
HukumKubu Raya

Tim Joker, Tangkap Pelaku Utama Pencuri Sampan Kato

Last updated: 29/06/2023 00:18
27/06/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka JI dan barang bukti sampan Kato hasil curiannya (Ist)

Pewarta/editor : Humas ResKR/tim redaksi

KUBURAYA – radarkalbar.comTIM Joker, Polsek Sungai Raya, Kubu Raya sukses menangkap seorang pria berinisial JI (32), warga Jalan Tanjung Harapan, pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria ini terduga pelaku utama pada aksi pencurian sampan Kato milik warga Desa Muara Baru, Kubu Raya.

Tersangka JI tak melakukan perlawanan saat Tim Joker menangkapnya saat berada di rumah, terletak pada kawasan Jalan 28 Oktober Kecamatan Pontianak Utara.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengungkapkan saat Tim Joker mengamankan tersanga JI, berikut BB-nya berupa 1 unit mesin merk Kato warna merah putih, berada pada wilayah Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang.

Selanjutnya, Tim Joker menggelandang tersangka JI dan BB ke Mapolsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“ Dalam melakukan aksinya JI tidak sendiri. Tersangka ini ada yang membantu, kedua rekannya berinisial JP dan IN,” ungkapnya.

Namun, saat Tim Joker akan melaksanakan penangkapan JP dan IN berhasil kabur. Tetapi, hingga saat ini keduanya masih dalam pengejaran.

“Cara mereka melakukan pencurian ini, terlebih dulu melaksanakan pengintaian, ketka warga pemilik Kato itu lengah. Pelaku dan kedua rekannya langsung mengambil dengan cara menarik sampan kato tersebut. Dan dengan cara menggandengnya dengan sampan Kato milik pelaku,”paparnya.

Saat ini kata Saragih, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap JI. Soalnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP pencurian lain.

“ JI sudah kami jadikan tersangka dalam tindak pidana pencurian. Dan kena jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah mengungkapkan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan tindak pidana, dan menjaga keamanan dan ketertiban pada wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“ Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat,” pintanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencuriPolres Kubu RayaSampan Katotim Joker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

4 jam lalu

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

29/07/2025

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang