Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polisi Ciduk Pria Ini di Taman Lawang Kuari Sekadau, Kasusnya Cukup Berat
Sekadau

Polisi Ciduk Pria Ini di Taman Lawang Kuari Sekadau, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 28/05/2023 13:51
27/05/2023
Sekadau
Share

FOTO : Tersangka Rz, seorang pria oleh Tim Satres Narkoba Polres Sekadau terciduk saat hendak melaksanakan transaksi narkoba jenis sabu pada Taman Lawang Kuari, Kota Sekadau, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB (Ist)

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial Rz (20) hanya bisa pasrah, saat tim Satres Narkoba Polres Sekadau menciduk dirinya, pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, tersangka Rz sedang berada pada Taman Lawang Kuari, Kota Sekadau. Dan hendak melaksanakan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Usai mengamankan tersangka. Tim Satres Narkoba Polres Sekadau langsung menggelandang tersangka Rz ke Mapolres Sekadau.

“Karena Ini guna untuk proses hukum lebih lanjut,” timpalnya.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka bermula.

Penangkapan terhadap tersangka sebelumnya, mendapatkan laporan dari masyarakat menyebutkan, akan ada orang yang  bertransaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian, tak pakai lama, tim Satres Narkoba terjun ke lapangan atau kawasan Taman Lawang Kuari.

Petugas langsung melakukan penelusuran, ternyata benar tersangka hendak melakukan transaksi.

Selanjutnya, langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka Rz.

“Nah, begitu dapat info dari masyarakat. Anggota kita langsung bergerak,” katanya Sabtu (27/5/2023).

“Dan berhasil mengamankan tersangka yang hendak bertransaksi pada kawasan Taman Lawang Kuari,” tambahnya.

Pada tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, tim Resnarkoba Polres Sekadau ini menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu.

Saat petugas mengamankan BB tersebut,  dalam kemasan plastik klip berwarna bening berukuran kecil.

BB lainnya berupa satu lembaran alumunium foil/timah kertas rokok.

Dan satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu.

“Kita sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku. Dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” cetusnya.

Menurut Salahudin tersangka Rz kena ancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MK).

“Yang mana tersangka kita kenakan Undang-undang tentang narkotika,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ia mengimbau agar masyarakat pada wilayah Kabupaten Sekadau untuk tidak segan melaporkan kepada aparat kepolisian.

Andaikan, jika melihat atau mengetahui adanya dugaan kepemilikan atau upaya penyalahgunaan narkoba pada wilayah masing-masing.

“Karena itu, kita imbau masyarakat pada wilayah Kabupaten Sekadau. Jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

“Jadi, jika menemukan, melihat serta mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.

 

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadauSatres NarkobaTaman Lawang Kuaritersangka pengedar narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

Tim Satreskrim Polres Sekadau Amankan Seorang Pria, Kasusnya Cukup Berat

12/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang