Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polisi Ciduk Pria Ini di Taman Lawang Kuari Sekadau, Kasusnya Cukup Berat
Sekadau

Polisi Ciduk Pria Ini di Taman Lawang Kuari Sekadau, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 28/05/2023 13:51
27/05/2023
Sekadau
Share

FOTO : Tersangka Rz, seorang pria oleh Tim Satres Narkoba Polres Sekadau terciduk saat hendak melaksanakan transaksi narkoba jenis sabu pada Taman Lawang Kuari, Kota Sekadau, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB (Ist)

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial Rz (20) hanya bisa pasrah, saat tim Satres Narkoba Polres Sekadau menciduk dirinya, pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, tersangka Rz sedang berada pada Taman Lawang Kuari, Kota Sekadau. Dan hendak melaksanakan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Usai mengamankan tersangka. Tim Satres Narkoba Polres Sekadau langsung menggelandang tersangka Rz ke Mapolres Sekadau.

“Karena Ini guna untuk proses hukum lebih lanjut,” timpalnya.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka bermula.

Penangkapan terhadap tersangka sebelumnya, mendapatkan laporan dari masyarakat menyebutkan, akan ada orang yang  bertransaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian, tak pakai lama, tim Satres Narkoba terjun ke lapangan atau kawasan Taman Lawang Kuari.

Petugas langsung melakukan penelusuran, ternyata benar tersangka hendak melakukan transaksi.

Selanjutnya, langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka Rz.

“Nah, begitu dapat info dari masyarakat. Anggota kita langsung bergerak,” katanya Sabtu (27/5/2023).

“Dan berhasil mengamankan tersangka yang hendak bertransaksi pada kawasan Taman Lawang Kuari,” tambahnya.

Pada tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, tim Resnarkoba Polres Sekadau ini menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu.

Saat petugas mengamankan BB tersebut,  dalam kemasan plastik klip berwarna bening berukuran kecil.

BB lainnya berupa satu lembaran alumunium foil/timah kertas rokok.

Dan satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu.

“Kita sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku. Dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” cetusnya.

Menurut Salahudin tersangka Rz kena ancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MK).

“Yang mana tersangka kita kenakan Undang-undang tentang narkotika,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ia mengimbau agar masyarakat pada wilayah Kabupaten Sekadau untuk tidak segan melaporkan kepada aparat kepolisian.

Andaikan, jika melihat atau mengetahui adanya dugaan kepemilikan atau upaya penyalahgunaan narkoba pada wilayah masing-masing.

“Karena itu, kita imbau masyarakat pada wilayah Kabupaten Sekadau. Jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

“Jadi, jika menemukan, melihat serta mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.

 

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadauSatres NarkobaTaman Lawang Kuaritersangka pengedar narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

4 jam lalu

Syukuran HUT Bhayangkara Digelar di Tengah Kebun Jagung, Polsek Nanga Mahap Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

01/07/2025

Polsek Nanga Mahap Perkuat Patroli Humanis, Tekan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

28/06/2025

Kadin Sekadau Gelar Rapimkab 2025, Dorong Sinergi Ekonomi dan Legalitas UMKM Lewat Kolaborasi Strategis

27/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang