POTO : Kondisi rumah kontrakan milik Agus yang terbakar (ist).
radarkalbar.com, SANGGAU – Sebuah rumah kontrakan milik Agus, terletak di Jalan Pangeran Pati, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, ludes terbakar pada Selasa (27/4/2021) sore.
Kapolsek Sekayam, Iptu Ruslan Abdul Gani membenarkan kejadian itu. Rumah itu dikontrakan kepada Taulani. Kemudian pada saat terjadinya kebakaran yang berada didalam rumah adalah isteri dan kedua anaknya Rosikin. Saat kejadian Rosikin sedang bekerja.
Menurut Kapolsek, adapun kronologis kejadian api pertama kali berasal dari depan teras rumah, dengan asap yang sudah menggumpal yang di sertai dengan kobaran api yang cukup besar.
Kemudian melihat hal tersebut Istri dan kedua anaknya Rosikin berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
“Kemudian api semakin membesar dan hampir menjalar ke rumah yang berada di sebelahnya dan dengan sigap anggota petugas Polsek Sekayam, anggota Koramil Sekayam, unit pemadam kebakaran bersama warga setempat bergotong royong memadamkan api. Sehingga api tidak membakar ke rumah lainnya,” ungkap Kapolsek.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta.
“Untuk penyebab terjadinya kebakaran rumah milik Agus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian. Sekira jam 17.10 WIB. Dan api yang membakar rumah Agus berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan dibantu dengan warga setempat,” pungkasnya.
Pewarta : ABIN.
Editor : Sery Tayan.