POTO : Tim gabungan saat melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan prokes di kota Ngabang (ist).
radarkalbar.com, LANDAK – Landak-Petugas gabungan di Kabupaten Landak terus menggencarkan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di area publik dan tempat keramaian pada Kota Ngabang, Selasa (27/4/2021).
Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Kota Intan (julukan Landak).
“Kegiatan ini adalah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak, ” ungkap Kapten Inf Bambang Danramil 1201/11 Ngabang.
Adapun petugas gabungan ini terdiri dari Polres Landak, Koramil 1201/11 Ngabang, Subdenpom Landak dan Satpol PP Kabupaten Landak. Kemudian melaksanakan operasi penerapan protokol di pusat keramaian dan jalan jalan umum di sekitar Kecamatan Ngabang
Menurut Danramil, pihaknya mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika ada yang melawan dan hindari sikap arogan karena harus humanis.
“Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat meningkat,” tegasnya.
Pewarta : Yohanes.
Editor : Sutarjo.