FOTO : Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan tegas mengutuk tindakan keji yang menimpa jurnalis perempuan, Juwita (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) ini memicu kemarahan berbagai kelompok jurnalis di Indonesia.
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menyatakan kematian Juwita menjadi luka mendalam bagi keluarga serta insan pers di seluruh Indonesia. Solidaritas dan rasa duka cita disampaikan oleh aliansi wartawan yang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas kematian rekan kami, Juwita. Luka ini sangat dalam, sehingga kami harus memastikan kasus ini diusut dengan adil,” ujar Victor pada Kamis (27/03/25).
Victor juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan rekan-rekan jurnalis di Kalimantan Selatan untuk mengikuti perkembangan pengungkapan kasus tersebut.
Lebih lanjut, Victor menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, dalam mengusut kasus ini secara transparan.
Ia menegaskan kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis telah dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kami mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan, jujur, dan adil berdasarkan fakta yang ditemukan oleh pihak berwenang. Tidak boleh ada intervensi atau upaya untuk menutupi kebenaran oleh pihak mana pun,” tegasnya.
Menurut Victor, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis di Indonesia. Sebab, ancaman hingga pembunuhan terhadap wartawan masih terjadi, yang berpotensi menghambat kebebasan pers.
“Ini adalah ancaman nyata bagi jurnalis. Kematian Juwita dan berbagai ancaman lainnya membuat insan pers tidak merasa aman dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berdampak buruk pada kebebasan pers di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” tuturnya.
SMSI Kaltara bersama komunitas jurnalis lainnya berharap agar kasus ini tidak berlalu begitu saja dan pelaku dapat dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku. [ red/r]