Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Razia Pekat di Kawasan Jalan Mayor Alianyang, Amankan 2 Sajam dan Miras
Kubu Raya

Razia Pekat di Kawasan Jalan Mayor Alianyang, Amankan 2 Sajam dan Miras

Last updated: 28/03/2024 05:39
27/03/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, ketika menggelar razia dalam operasi pekat di kawasan jalan Mayor Alianyang [ist]

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA bilah senjata tajam (sajam) dan sejumlah botol minuman keras (miras) berhasil diamankan, petugas Polres Kubu Raya saat menggelar razia pekat di kawasan Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, pada Selasa (26/3/24) sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia ini dipimpin Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian. Kemudian melibatkan tim penegakan hukum Polres Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan saat operasi tersebut berhasil mengamankan dua orang sopir truk yang membawa senjata tajam.

Kemudian, seorang sopir mobil minibus yang membawa tiga botol minuman keras. Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

” Kedua bilah senjata tajam tersebut sudah dilakukan penyitaan dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Terhadap keduanya juga diberikan imbauan untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” ungkap Ade, Rabu (27/3/2024).

” Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata tajam dan potensi tindak kriminal baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di wilayah lainnya,” sambungnya.

Ditegaskan, senjata tajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong dalam tindak kriminal.

Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

” Terhadap 3 botol minuman tersebut kami sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

” Kita berharap masyarakat itu lebih mawas diri, sajam bukan alat untuk menjaga diri, namun lebih menarik kita di dalam suatu tindakan kriminal, dalam berkendara kita harus fresh sehat, tidak ada miras menjadi doping dalam berkendaraan melainkan mengakibatkan mencelakai diri sendiri dan merugikan orang lain,” tuturnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya [red_re-kr]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MirasOperasi Pekat 2024Polres Kubu RayaSenjata tajam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang