Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Hebat..! Belum Kantongi Izin, PT MPL Sudah Mulai Bangun PKS, Yodi : Hentikan Pekerjaan, Sandae : Jangan Abaikan Dokumen
Sekadau

Hebat..! Belum Kantongi Izin, PT MPL Sudah Mulai Bangun PKS, Yodi : Hentikan Pekerjaan, Sandae : Jangan Abaikan Dokumen

Last updated: 27/03/2024 05:01
27/03/2024
Sekadau
Share

FOTO : Saat peninjauan lahan yang akan dibangun pabrik kelapa sawit (PKS) oleh PT Makmur Prima Lestari ( PT MPL).

SEKADAU – radarkalbar.com

AKTIVITAS pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) belum mengantongi izin.

Namun, mirisnya perusahaan tersebut, sudah melaksanakan rangkaian pekerjaan di lapangan diantaranya pematangan lahan bangunan PKS dan untuk pembangunan mess karyawan.

Ulah PT MPL ini, diketahui sejumlah kalangan di Kabupaten Sekadau, setelah melaksanakan peninjau di lokasi yang akan dibangun PKS tersebut, Senin (25/3/2024).

Adapun izin yang belum dikantongi diantaranya Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian Persetujuan Bangunan Gedung atau (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PUPR Kabupaten Sekadau.

Plt Kepala DKP3 Sekadau, Sandae menilai perusahaan tersebut sudah menganggap remeh semua dokumen perizinan tersebut. Saat menanggapi ucapan Top Manager PT MPL, Misbah, yang mengatakan PKS tersebut rencananya menghasilkan 60 ton per jam.

“Sepertinya PT MPL ini menganggap remeh perizinan. Buktinya belum ada izin, sudah ada pekerjaan di lapangan. Nah, mendengar ucapan pihak perusahaan menyebutkan PKS itu, akan mengolah TBS 60 ton per jam. Kita bingung 60 ton per jam, sawitnya dari mana,” ungkap pria yang juga Asisten I Sekda Sekadau tersebut.

Sandae mewanti-wanti, jangan sampai pabrik tersebut beroperasi tidak ada izinnya, nanti bakal berdampak pada Pemkab Sekadau.

“Kita akan surati pihak perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan di lapangan, sebelum segala dokumen perizinan terbit,”tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas PTSP Sekadau, Handayani membeberkan perusahaan tersebut belum mengantongi izin apapun. Untuk itu, seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan di lapangan.

“Bahkan izin awal, seperti AMDAL nya belum dikantongi. Nah, seharusnya jangan melakukan aktivitas dilapangan,” tegasnya.

Selanjutnya, anggota DPRD ekadau, Yodi Setiawan, mengatakan pihaknya tak menginginkan, ada perusahaan yang beroperasi tidak mengantongi izin. Sebab, jika ada konflik sosial dengan masyarakat, pihak Pemkab Sekadau pasti kewalahan.

” Kedepannya, jangan jadikan Pemkab Sekadau hanya menangani konflik yang terjadi saja,” katanya.

Sebaiknya kata Yodi, jika belum ada izin, maka hentikan dulu kegiatan lapangan.

“Kalo tidak ada izin, jangan sampai ada aktivitas di lapangan. Hentikan dulu semua aktivitas itu,” cetusnya. [doni]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bangun PKSDPRD SekadauPemkab sekadauPT MPL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

28/07/2025

Gawai Dayak XIV Sekadau Resmi Ditutup, Nanga Mahap Raih Juara Umum

27/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang