Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Hebat..! Belum Kantongi Izin, PT MPL Sudah Mulai Bangun PKS, Yodi : Hentikan Pekerjaan, Sandae : Jangan Abaikan Dokumen
Sekadau

Hebat..! Belum Kantongi Izin, PT MPL Sudah Mulai Bangun PKS, Yodi : Hentikan Pekerjaan, Sandae : Jangan Abaikan Dokumen

Last updated: 27/03/2024 05:01
27/03/2024
Sekadau
Share

FOTO : Saat peninjauan lahan yang akan dibangun pabrik kelapa sawit (PKS) oleh PT Makmur Prima Lestari ( PT MPL).

SEKADAU – radarkalbar.com

AKTIVITAS pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) belum mengantongi izin.

Namun, mirisnya perusahaan tersebut, sudah melaksanakan rangkaian pekerjaan di lapangan diantaranya pematangan lahan bangunan PKS dan untuk pembangunan mess karyawan.

Ulah PT MPL ini, diketahui sejumlah kalangan di Kabupaten Sekadau, setelah melaksanakan peninjau di lokasi yang akan dibangun PKS tersebut, Senin (25/3/2024).

Adapun izin yang belum dikantongi diantaranya Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian Persetujuan Bangunan Gedung atau (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PUPR Kabupaten Sekadau.

Plt Kepala DKP3 Sekadau, Sandae menilai perusahaan tersebut sudah menganggap remeh semua dokumen perizinan tersebut. Saat menanggapi ucapan Top Manager PT MPL, Misbah, yang mengatakan PKS tersebut rencananya menghasilkan 60 ton per jam.

“Sepertinya PT MPL ini menganggap remeh perizinan. Buktinya belum ada izin, sudah ada pekerjaan di lapangan. Nah, mendengar ucapan pihak perusahaan menyebutkan PKS itu, akan mengolah TBS 60 ton per jam. Kita bingung 60 ton per jam, sawitnya dari mana,” ungkap pria yang juga Asisten I Sekda Sekadau tersebut.

Sandae mewanti-wanti, jangan sampai pabrik tersebut beroperasi tidak ada izinnya, nanti bakal berdampak pada Pemkab Sekadau.

“Kita akan surati pihak perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan di lapangan, sebelum segala dokumen perizinan terbit,”tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas PTSP Sekadau, Handayani membeberkan perusahaan tersebut belum mengantongi izin apapun. Untuk itu, seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan di lapangan.

“Bahkan izin awal, seperti AMDAL nya belum dikantongi. Nah, seharusnya jangan melakukan aktivitas dilapangan,” tegasnya.

Selanjutnya, anggota DPRD ekadau, Yodi Setiawan, mengatakan pihaknya tak menginginkan, ada perusahaan yang beroperasi tidak mengantongi izin. Sebab, jika ada konflik sosial dengan masyarakat, pihak Pemkab Sekadau pasti kewalahan.

” Kedepannya, jangan jadikan Pemkab Sekadau hanya menangani konflik yang terjadi saja,” katanya.

Sebaiknya kata Yodi, jika belum ada izin, maka hentikan dulu kegiatan lapangan.

“Kalo tidak ada izin, jangan sampai ada aktivitas di lapangan. Hentikan dulu semua aktivitas itu,” cetusnya. [doni]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bangun PKSDPRD SekadauPemkab sekadauPT MPL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

19 jam lalu

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

19 jam lalu

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang