Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kadis Kesehatan Kalbar : Tidak Semua Dokter Bisa Keluarkan Surat Hasil Swab Antigen
Sekadau

Kadis Kesehatan Kalbar : Tidak Semua Dokter Bisa Keluarkan Surat Hasil Swab Antigen

Last updated: 27/03/2021 21:06
27/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimangan Barat Harisson (ist).


radarkalbar.com, SEKADAU –

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimangan Barat Harisson menegaskan untuk mengeluarkan surat hasil tes swab antigen memiliki beberapa persyaratan.

Utamanya, sesuai aturan yang bersangkutan harus mengantongi surat penunjukan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

“Tidak semua dokter bisa mengeluarkan surat tes hasil swab antigen, mereka harus mengantongi surat penunjukan dari instansi terkait,” katanya  melalui pesan singkat,

Sabtu (27/03/2021).

Dijelaskan, surat penunjukan atau rekomendasi yang maksud bukan asal diterbitkan kepada pihak yang ditunjuk. Namun sebelumnya harus ada peninjauan khusus dari instansi tersebut, mengenai kelayakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan swab rapid antigen dan swab PCR.

Peninjauan yang dimaksud sebelum mengeluarkan rekomendasi atau surat penunjukan kepada yang akan di tunjuk, hanya untuk memastikan pasilitas kesehatan (faskes) terhadap pengolahan limbah hasil kegiatan pemeriksaan swabs Antigen tersebut.

“Sebelum diberikan rekomendasi atau surat penunjuk kepada pihak yang akan melaksanakan tes swab Antigen atau swab PCR, tim dari Dinkes harus meninjau kelayakan tempat sarana, termasuk pengolahan limbah hasil swab Antigen, apakah layak atau tidak,” papar Harisson.

Kalau tidak layak faskesnya sambung Harisson, berarti rekomendasi tersebut tidak bisa diberikan, tujuanya tentu untuk menjaga kesetrilan tempat pembuangan limbah hasil swab. Sebab penyakit tersebut adalah virus yang penyebaran begitu cepat. Jangan sampai, misalnya hasil swab ternyata ada warga yang postitip. Lalu limbah hasil swab dibuang sembarangan, resikonya tentu penularan kepada warga lainya.

“Hal ini perlu dijaga dan dilihat secara detil, layak atau tidak tempat yang akan diberikan rekomendasi,”ingatnya.







Pewarta/sumber : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang