Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kedapatan Simpan 106,5 Kg Sisik Trenggiling, Seorang Pria di Kecamatan Toba, Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sanggau
HukumSanggau

Kedapatan Simpan 106,5 Kg Sisik Trenggiling, Seorang Pria di Kecamatan Toba, Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sanggau

Last updated: 27/01/2025 23:14
27/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka DL alias DM (tengah) saat menunjukan sisik Trenggiling miliknya kepada Kanit Tipidter (kiri) dan Katim Opsnal (kanan) Satreskrim Polres Sanggau (ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Satreskrim Polres Sanggau menangkap seorang pria berinisial DL alias DM di Desa Teraju, Kecamatan Toba, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.

Pria ini ditangkap, karena kedapatan menyimpan 106,5 sisik Trenggiling, yang merupakan satwa dilindung, yang diduga akan diperjualbelikan kembali.

Penangkapan terhadap terduga pelaku DL alias DM tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani memimpin, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas/13/I/2025/Reskrim, tanggal 25 Januari 2025.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasatreskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani mengatakan pengungkapan kepemilikan dugaan tindak tidana orang perseorangan yang melakukan kegiatan menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian, atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian dari satwa yang dilindungi tersebut, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

Kemudian, melaksanakan penyelidikan mendalam. Ternyata benar, di rumah terduga pelaku berinisial DL alias DM di Desa Teraju, Kecamatan Toba, ditemukan sisik Trenggiling seberat 106,5 Kilogram (Kg) dikemas dalam beberapa karung.

“Ya, dari terduga pelaku DL alias DM, kita mengamankan 106,5 Kilogram sisik Trenggiling di rumahnya. Sisik ini disimpan dalam beberapa karung,” ungkapnya.

Ditegaskan, terhadap terduga pelaku DL alias DM akan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Saat itu, selain mengamankan terduga pelaku dan sisik Trenggiling. Namun, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya 1 buah timbangan kapasitas 15 Kg warna abu – abu, 1 Handphone merek Realme C31 warna biru, kartu SIM dengan Nomor : 0821-5832-1634, IMEI 1 No. 863874064466315 dan IMEI 2 Nomor : 863874064466307.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolres Sanggau, untuk proses hukum lebih lanut,” cetusnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa TerajuPolres sanggaupria ditangkap polisiSatreskrim Polres SanggauSisik trenggiling
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang