Ini Parah..ni…!! Gara-gara Judi Slot, “Emak Muda” di Rasau Jaya Curi Motor Anak Angkatnya


FOTO : tersangka curanmor berinisial LA seorang ibu rumah tangga yang diamankan tim gabungan saat berada di Kampung Beting, Pontianak Timur, (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG ibu rumah tangga atau emak muda berinisial LA (26) tak berkutik saat diamankan tim gabungan di Kampung Beting, Pontianak Timur, Kalbar.

Emak muda beralamat di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya ini ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) Yamaha Mio 125 C di Dusun Rasau Utama.

Parah lagi, sepeda motor yang diembat tersangka, merupakan milik yang notabene anak angkatnya.

Tersangka sempat menggadaikan sepeda motor hasil curian ini kepada salah seorang di Kampung Beting sebesar Rp 1.000.000-,

Mirisnya, duit hasil dari menggadaikan sepeda motor itu, dihabiskan untuk bermain judi online slot.

Tersangka ditangkap tim Jatanras Polres Kubu Raya, Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya serta Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan LA sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ade, dihadapan penyidik Reskrim Polsek Rasau Jaya, emak muda ini mengakui semua perbuatannya.

” Tersangka mengakui perbuatannya, motor tersebut sempat digadai sebesar Rp. 1000.000. Dan uangnya ludes digunakan tersangka untuk bermain judi slot,” ujar Ade, Selasa (26/12/2023).

Ade menturkan kejadian itu diketahui korban saat hendak ke pasar. Alangkah kagetnya dia sepeda motornya sudah tidak ada parkir di halaman rumahnya pada Sabtu (16/12/2023) pukul 05.50 WIB.

Mendapati itu, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Rasau Jaya atas kehilangan sepeda motor miliknya tersebut.

Kemudian, sambung Ade, tim gabungan melakukan penyelidikan mendapatkan informasi sepeda motor Yamaha Mio 125 C berada di Pontianak Timur, tepatnya di Kampung Beting.

Tak pakai lama, sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan yang di back up tim Unit Reskrim Pontianak Timur berhasil mengamankan pelaku.

” Tim sempat terkejut, ternyata pelakunya seorang ibu rumah tangga. Namun karena perbuatannya melanggar hukum wajib diproses,” tegasnya.

Dibeberkan, dalam melancarkan aksinya tersangka LA menggunakan kunci motor tersebut. Namun, tersangka sempat beralibi kunci tersebut ia temukan di jalan dekat rumah korban.

“Pelaku juga mengaku bermain judi slot baru kali ini,” imbuhnya. (SrY/Re_KR)


Like it? Share with your friends!