FOTO : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (Ist)
JAKARTA – radarkalbar.com
MASYARAKAT se Nusantara diminta tidak terhasut dan turut menyebarkan informasi hoaks, terkait bentrokan antar dua kelompok massa yang terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga bangsa agar menggunakan semua platform digital dengan bijak. Bersama mari wujudkan Indonesia yang damai dan bermartabat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pada Minggu (26/11/2023).
Menurut Menkominfo Budi Arie, masyarakat bisa bijak mencari informasi dari sumber yang tepat dan merekomendasikan untuk bisa merujuk pada informasi yang diberikan oleh otoritas pemerintahan setempat.
Ia menyarankan masyarakat dapat meminta informasi dengan menghubungi perwakilan pimpinan daerah terdekat, sehingga tidak terhasut oleh informasi yang simpang siur dan belum terverifikasi kebenarannya.
“Jika ingin informasi yang tepat, bisa menghubungi otoritas pemerintahan daerah di sana, serta seluruh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida)-nya,” katanya.
Budi Arie Setiadi menegaskan, seluruh pihak di sana (Bitung, red) sudah sadar bahwa kejadian itu bisa disusupi oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, sempat terjadi penyampaian aksi oleh sekelompok massa dan hampir menciptakan bentrokan dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/11/2023)
Bentrokan itu berhasil dicegah oleh para petugas keamanan di lokasi dan sejak pukul 19.50 WITA suasana di pusat Kota Bitung sudah kembali kondusif dan aman.
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengajak masyarakat Kota Bitung tetap menjaga situasi dan kondisi aman tersebut dengan tidak menyebarkan foto atau video provokasi.
“Untuk itu marilah kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah di lapangan dengan tidak menyebarkan foto dan video yang dapat memprovokasi berbagai pihak,” katanya.
Masyarakat juga diajak menjaga keamanan di Kota tersebut dengan tetap menjaga ramah tamah dan sopan satu.
Caranya dengan melaporkannya ke perwakilan pemerintah atau TNI dan Polri terdekat jika melihat hal-hal yang berpotensi merusak kedamaian itu melalui kontak Pusat Pengaduan di nomor telepon 112 (gratis).
sumber : infopublik.id/red_rK