Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, Sekda Sekadau Bacakan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi
Sekadau

Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, Sekda Sekadau Bacakan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi

Last updated: 27/09/2022 07:00
26/09/2022
Sekadau
Share

POTO : penyerahan draft jawaban Eksekutif terhadap PU fraksi-fraksi DPRD Sekadau (Ist)

Pewarta : Sutar

SEKADAU – radarkakbar.com

PEMBAHASAN Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022 Kabupaten Sekadau terus berlangsung secara marathon.

Sebelumnya rapat paripurna DPRD beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pada pekan lalu.

Kali ini, pada rapat paripurna ke-IX masa persidangan ke-3 untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi di DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Handi didampingi Wakil Ketua DPRD Zainal.

Dalam pembukaan Handi mengatakan rapat paripurna tersebut adalah untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022.

Setelah mendengarkan jawaban Eksekutif ini maka selanjutnya rancangan peraturan (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun akan dibahas bersama tim gabungan anggaran legislatif dan eksekutif mulai tanggal 27 September 2022 sampai selesai.

“Setelah selesai dibahas maka langkah selanjutnya tentu ketuk palu antara pihak legislatif dan eksekutif bahwa Raperda tentang APBD Perubahan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Muhammad Isa membacakan sambutan Bupati Sekadau mengatakan dana pinjaman Pemkab Sekadau beberapa waktu lalu digunakan untuk membangun infrastruktur di berbagai daerah yang mana saat sedang dalam proses pembangunan.

“Uang pinjaman daerah tahun 2022 adalah untuk pembangunan infrastruktur yang saat sedang dikerjakan,” jelas Isa.

Pinjam tersebut lanjut dia, pembayaran akan dilakukan tahun 2023 dan tahun 2024. Sedangkan untuk pembayaran bunga pinjaman akan dimulai tahun 2022.

Untuk itu Pemkab Sekadau mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan sehingga proses pembahasan KUA PPAS APBD perubahan bisa berjalan dengan baik.

Hadir pada anggota DPRD Kabupaten Sekadau sejumlah kepala SKPD serta para undangan lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRDKUAPPASRapat paripurnaSekda sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

Sawit Jadi Harapan, Pemkab Sekadau Dorong IP3K untuk Sejahterakan Petani

22/08/2025

HUT ke-80 RI, Humas Polres Sekadau Ukir Prestasi Gemilang di Bidang Informasi Publik

19/08/2025

Temenggung Adat Sekadau Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dan Tegakkan Hukum Adat di Era Modern

17/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang