POTO : penyerahan draft jawaban Eksekutif terhadap PU fraksi-fraksi DPRD Sekadau (Ist)
Pewarta : Sutar
SEKADAU – radarkakbar.com
PEMBAHASAN Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022 Kabupaten Sekadau terus berlangsung secara marathon.
Sebelumnya rapat paripurna DPRD beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pada pekan lalu.
Kali ini, pada rapat paripurna ke-IX masa persidangan ke-3 untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi di DPRD.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Handi didampingi Wakil Ketua DPRD Zainal.
Dalam pembukaan Handi mengatakan rapat paripurna tersebut adalah untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022.
Setelah mendengarkan jawaban Eksekutif ini maka selanjutnya rancangan peraturan (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun akan dibahas bersama tim gabungan anggaran legislatif dan eksekutif mulai tanggal 27 September 2022 sampai selesai.
“Setelah selesai dibahas maka langkah selanjutnya tentu ketuk palu antara pihak legislatif dan eksekutif bahwa Raperda tentang APBD Perubahan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Muhammad Isa membacakan sambutan Bupati Sekadau mengatakan dana pinjaman Pemkab Sekadau beberapa waktu lalu digunakan untuk membangun infrastruktur di berbagai daerah yang mana saat sedang dalam proses pembangunan.
“Uang pinjaman daerah tahun 2022 adalah untuk pembangunan infrastruktur yang saat sedang dikerjakan,” jelas Isa.
Pinjam tersebut lanjut dia, pembayaran akan dilakukan tahun 2023 dan tahun 2024. Sedangkan untuk pembayaran bunga pinjaman akan dimulai tahun 2022.
Untuk itu Pemkab Sekadau mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan sehingga proses pembahasan KUA PPAS APBD perubahan bisa berjalan dengan baik.
Hadir pada anggota DPRD Kabupaten Sekadau sejumlah kepala SKPD serta para undangan lainnya.