FOTO : Tersangka UN yang ditangkap tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya kembali menunjukkan kesigapan dalam memutus peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial UN (40), warga Pontianak Timur, ditangkap saat membawa sabu seberat 21,30 gram di kawasan Kecamatan Sungai Kakap.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan penangkapan berlangsung pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Karya, Kompleks Amesta Raya Residance, Desa Pal IX.
“Informasi dari masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus ini. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Ade, Selasa (26/8/2025).
Dalam penggeledahan, sabu tersebut ditemukan di saku celana tersangka. UN kemudian digiring ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ade menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. “Laporan sekecil apa pun sangat membantu kepolisian untuk menindak para pelaku peredaran narkoba,” katanya.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterkaitan UN dengan jaringan pengedar lain di Kubu Raya maupun Pontianak.
“Polres Kubu Raya menegaskan akan terus meningkatkan operasi dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. [ red ]
Editor : Andika
Publisher : admin radarkalbar.com