Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!
Sanggau

Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!

Last updated: 26/07/2025 22:07
26/07/2025
Sanggau
Share

FOTO : Deretan Lanting Jek mengapung di permukaan Sungai Kapuas yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal [ ist/sc]

Abin – RADARKALBAR.COM

SANGGAU – Aktivitas PETI kembali marak di Sungai Kapuas, tepatnya wilayah Dusun Jeranai hingga Dusun Jawai, Desa Lintang Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (26/7/2025).

Lantas, dengan mulai beraktivitas lagi penambangan emas ilegal tersebut memicu kekecewaan warga.

Maklum saja, larangan resmi telah dikeluarkan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Namun, sejumlah pihak mendapati praktik PETI masih berlangsung.

Aktivitas tambang ilegal ini dinilai mencederai upaya pelestarian lingkungan dan membahayakan sumber air baku bagi masyarakat.

“Sudah jelas dilarang, tapi tetap jalan. Kami heran, Satgas yang dibentuk itu keberadaannya di mana?,” ujar Safwan, salah seorang warga yang mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut.

Senada juga disampaikan Iwan, salah seorang warga lainnya. Dan juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan.

“Kalau imbauan pemerintah saja tidak diindahkan, lalu siapa yang harus bertindak?,” ujarnya setengah bertanya.

Sebelumnya, Bupati Sanggau telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 tentang larangan PETI.

Dalam surat itu, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal dan diminta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI kepada aparat.

“Kami menekankan, Sungai Sekayam dan Sungai Kapuas adalah sumber air baku PDAM dan digunakan untuk kebutuhan MCM masyarakat di sepanjang pesisir,”tegas Bupati Ontot dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

“Dua sungai ini harus bersih dari aktivitas ilegal,” timpalnya.

Meski sudah ada instrumen hukum dan seruan keras dari kepala daerah, namun aktivitas PETI di sejumlah titik masih belum tersentuh penindakan tegas.

Masyarakat pun berharap aparat gabungan yang tergabung dalam Satgas PETI tidak hanya dibentuk di atas kertas.

Tapi hadir nyata di lapangan untuk menghentikan kerusakan yang terus terjadi, akibat aktivitas PETI. [ red ].

Editor : SerY TayaN

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETIDesa Lintang KapuasDusun JawaiDusun JeranaiRusak lingkunganSungai kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Bukan Sembarang Jaga..! Intip Cara Polsek Tayan Hilir Latih Security PT ICA Jadi Profesional

07/05/2026

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang