Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!
Sanggau

Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!

Last updated: 26/07/2025 22:07
26/07/2025
Sanggau
Share

FOTO : Deretan Lanting Jek mengapung di permukaan Sungai Kapuas yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal [ ist/sc]

Abin – RADARKALBAR.COM

SANGGAU – Aktivitas PETI kembali marak di Sungai Kapuas, tepatnya wilayah Dusun Jeranai hingga Dusun Jawai, Desa Lintang Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (26/7/2025).

Lantas, dengan mulai beraktivitas lagi penambangan emas ilegal tersebut memicu kekecewaan warga.

Maklum saja, larangan resmi telah dikeluarkan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Namun, sejumlah pihak mendapati praktik PETI masih berlangsung.

Aktivitas tambang ilegal ini dinilai mencederai upaya pelestarian lingkungan dan membahayakan sumber air baku bagi masyarakat.

“Sudah jelas dilarang, tapi tetap jalan. Kami heran, Satgas yang dibentuk itu keberadaannya di mana?,” ujar Safwan, salah seorang warga yang mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut.

Senada juga disampaikan Iwan, salah seorang warga lainnya. Dan juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan.

“Kalau imbauan pemerintah saja tidak diindahkan, lalu siapa yang harus bertindak?,” ujarnya setengah bertanya.

Sebelumnya, Bupati Sanggau telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 tentang larangan PETI.

Dalam surat itu, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal dan diminta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI kepada aparat.

“Kami menekankan, Sungai Sekayam dan Sungai Kapuas adalah sumber air baku PDAM dan digunakan untuk kebutuhan MCM masyarakat di sepanjang pesisir,”tegas Bupati Ontot dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

“Dua sungai ini harus bersih dari aktivitas ilegal,” timpalnya.

Meski sudah ada instrumen hukum dan seruan keras dari kepala daerah, namun aktivitas PETI di sejumlah titik masih belum tersentuh penindakan tegas.

Masyarakat pun berharap aparat gabungan yang tergabung dalam Satgas PETI tidak hanya dibentuk di atas kertas.

Tapi hadir nyata di lapangan untuk menghentikan kerusakan yang terus terjadi, akibat aktivitas PETI. [ red ].

Editor : SerY TayaN

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETIDesa Lintang KapuasDusun JawaiDusun JeranaiRusak lingkunganSungai kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang