Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi
HukumKubu Raya

Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi

Last updated: 26/06/2025 18:11
26/06/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AS yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi pencurian sparepart atau komponen alat berat di kawasan Komplek Betuah Alam Semesta, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terbongkar.

Setelah, seorang pria berinisial AS (36) berhasil ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah kejadian, sementara satu rekannya masih buron.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Suradiansyah menjelaskan AS diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang pada Senin (23/6/2025).

Penangkapan dilakukan tak jauh dari lokasi kejadian, di mana pelaku mencoba bersembunyi di balik semak-semak setelah aksinya dipergoki.

“Pelaku ini sempat kabur bersama satu rekannya berinisial JI yang saat ini masih dalam pengejaran. Berkat laporan cepat warga dan respons sigap petugas, satu dari dua pelaku berhasil diamankan,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (25/6/2025).

Kejadian bermula pada pukul 04.00 WIB, saat korban yang tinggal di kawasan tersebut mendapati dua komponen penting dari kendaraan berat miliknya raib yakni satu unit crown wheel (ring gear) dan besi tengkorak gardan.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku masuk secara diam-diam ke area rumah korban, lalu membawa komponen logam itu dan menyembunyikannya di semak-semak sekitar lokasi.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta. Kedua barang bukti berhasil kami amankan sebagai pendukung proses hukum,” tambah Ade.

Usai laporan masuk, tim gabungan Reskrim dan SPKT Polsek Sungai Ambawang langsung menyisir lokasi dan berhasil membekuk AS. Ia kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek.

Pihak kepolisian menjerat AS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. Saat ini penyidikan terus berlanjut, termasuk upaya mengejar pelaku kedua dan menelusuri kemungkinan aksi serupa di wilayah hukum Polres Kubu Raya. [ red/r]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri komponen alat beratPolres Kubu RayaPolsek Sungai Ambawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

Garong Emas di Ketapang, MA Vonis Yu Hao WNA asal China 3,5 Tahun Bui dan Denda Rp 30 Miliar

26/06/2025

Ada Tambahan Tersangka Baru Korupsi Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Kejati Kalbar Tahan Oknum Konsultan Pengawas

26/06/2025

Meliau Tak Lagi Resah, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di 8 Lokasi Berbeda

25/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang