Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Gasak 8 Laptop di SMPN 03 Sungai Ambawang, 2 Pencuri Ini Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Gasak 8 Laptop di SMPN 03 Sungai Ambawang, 2 Pencuri Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 26/06/2024 15:08
26/06/2024
Kubu Raya
Share

FOTO :Kedua tersangka pencurian di SMPN 03 Sungai Ambawang [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap dua orang pria berinisial DP (22) dan SH (20). Keduanya merupakan warga warga Kecamatan Sungai Ambawang.

Kedua pria ini, merupakan pelaku pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, pada Minggu (2/6/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Rusdiansyah membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang.

Kedua pelaku berhasil menggasak 8 unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-.

“Kedua pelaku warga Kecamatan Sungai Ambawang. Mereka ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6/2024). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya. Kemudian setelah dilakukan interogasi singkat, petugas berhasil mengamankan DP di Kabupaten Sekadau,” ungkap Ade pada Rabu (26/6/2024).

Dijelaskan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat melakukan penangkapan terhadap SH di kediamannya, petugas berhasil mengamankan 6 unit laptop milik SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. 6 unit laptop telah kami amankan, sementara 2 unit yang dijual pelaku di wilayah Kecamatan Pontianak Utara masih dalam penyelidikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang,” tutur Ade.

Menurut Ade, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar belakang, kemudian langsung menuju ruangan laboratorium. Kemudian SH merusak gembok pintu dengan obeng pipih, sementara DP mengawasi situasi sekitar.

“Gembok dirusak SH dengan obeng pipih. Sementara DP berperan mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil, keduanya masuk ke dalam ruangan laboratorium dan mengambil 8 unit laptop,” terangnya.

“Kedua pelaku menjual dua unit laptop tersebut seharga Rp. 700.000,- dan uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi online,” bebernya.

Ade menambahkan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut,” tegasnya. [r*]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaPolsek Sungai AmbawangSMPN Sungai Ambawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang