Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Gasak 8 Laptop di SMPN 03 Sungai Ambawang, 2 Pencuri Ini Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Gasak 8 Laptop di SMPN 03 Sungai Ambawang, 2 Pencuri Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 26/06/2024 15:08
26/06/2024
Kubu Raya
Share

FOTO :Kedua tersangka pencurian di SMPN 03 Sungai Ambawang [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap dua orang pria berinisial DP (22) dan SH (20). Keduanya merupakan warga warga Kecamatan Sungai Ambawang.

Kedua pria ini, merupakan pelaku pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, pada Minggu (2/6/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Rusdiansyah membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang.

Kedua pelaku berhasil menggasak 8 unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-.

“Kedua pelaku warga Kecamatan Sungai Ambawang. Mereka ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6/2024). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya. Kemudian setelah dilakukan interogasi singkat, petugas berhasil mengamankan DP di Kabupaten Sekadau,” ungkap Ade pada Rabu (26/6/2024).

Dijelaskan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat melakukan penangkapan terhadap SH di kediamannya, petugas berhasil mengamankan 6 unit laptop milik SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. 6 unit laptop telah kami amankan, sementara 2 unit yang dijual pelaku di wilayah Kecamatan Pontianak Utara masih dalam penyelidikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang,” tutur Ade.

Menurut Ade, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar belakang, kemudian langsung menuju ruangan laboratorium. Kemudian SH merusak gembok pintu dengan obeng pipih, sementara DP mengawasi situasi sekitar.

“Gembok dirusak SH dengan obeng pipih. Sementara DP berperan mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil, keduanya masuk ke dalam ruangan laboratorium dan mengambil 8 unit laptop,” terangnya.

“Kedua pelaku menjual dua unit laptop tersebut seharga Rp. 700.000,- dan uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi online,” bebernya.

Ade menambahkan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut,” tegasnya. [r*]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaPolsek Sungai AmbawangSMPN Sungai Ambawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Aksi Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga Jadi Korban di Sungai Kakap

17 jam lalu

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

08/12/2025

Warga Desa Punggur Gempar, Sebuah Toko Sembako Hangus Terbakar

01/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang