Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Ini Gebrakan AKP Samsul Bakri. Baru Menjabat Kasatres Narkoba, Langsung Sikat Pengedar Sabu
Hukum

Ini Gebrakan AKP Samsul Bakri. Baru Menjabat Kasatres Narkoba, Langsung Sikat Pengedar Sabu

Last updated: 26/05/2019 17:25
26/05/2019
Hukum
Share

Sintang (radar-kalbar.com)-Baru saja menjabat Kasatres Narkoba Polres Sintang.

AKP Samsul Bakri, SH, MH langsung ‘tancap gas’ memberangus pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.

Buktinya, pria dengan tiga balok dipundak dan jajarannya berhasil mengamankan S alias A dpada hari Jumat (24/05/19) sekitar pukul 22.00 Wib, di wilayah Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

Kasatres Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri menuturkan begitu usai tersangka diamankan. Dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

” Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 12 klip yang diduga sudah dipaketkan berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Samsul.

Dari tersangka, tim Satres Narkoba ini juga menyita barang bukti lain seperti timbangan, sedotan plastic, bong Sabu, sendok sabu, fanbo, popeye, pipet sedotan, klip transparan kosong, cuttonbud dan korek api serta uang sebesar Rp. 300.000,-.

“ Total berat bruto dari 12 klip narkotika jenis sabu tersebut yang sudah diamankan Satres Narkoba Polres Sintang berjumlah sekitar 9,34 gram,” jelasnya.

Tersangka S diringkus sesuai dengan laporan LP/75/V/RES 4.2./2019/Kalbar/Res Stg/Resnarkoba.

Menurut Samsul, atas perbuatannya tersangka S, akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 / 2009.

Sumber : Humas Polres Sintang

Editor     : Jonathan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akp samsul bakriKasat resnakoba polres sintangPengedar sabuPolres sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang