Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kajati Kalbar Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Tiap Kejari Wajib Ada Produk Perkara Korupsi
Pontianak

Kajati Kalbar Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Tiap Kejari Wajib Ada Produk Perkara Korupsi

Last updated: 26/04/2025 21:54
26/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kajati Kalbar, Ahelya Abustam [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya.

Dalam pernyataan resminya, Ahelya menyatakan seluruh tunggakan kasus korupsi akan dievaluasi dan dituntaskan.

“Saya akan evaluasi semua perkara, tunggakan kita selesaikan. Ke depan, setiap Kejaksaan Negeri wajib memiliki produk perkara korupsi,” tegas Ahelya di hadapan awak media seusai acara penyambutan dan halal bihalal di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (25/4/2025).

Ahelya, yang baru dilantik sebagai Kajati Kalbar pada Rabu (23/4/2025) oleh Jaksa Agung, langsung bertolak ke Pontianak sehari setelah pelantikan.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Kalbar dan masyarakat.

Ahelya menekankan pentingnya meningkatkan kinerja kejaksaan dengan menyelesaikan perkara yang selama ini tertunda.

Dia juga berjanji mengoptimalkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional di Kalimantan Barat sesuai instruksi pimpinan Kejaksaan Agung.

“Proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami kawal. Kejaksaan berkewajiban mengawasi agar pelaksanaannya berjalan baik dan bersih. Kami akan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga integritas dan marwah kejaksaan,” ungkapnya.

Ahelya meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kajati.

“Penyelesaian perkara korupsi dan peningkatan kinerja akan menjadi tolok ukur utama keberhasilannya di Kalbar,” tegasnya. [ red/amd/mk]

editor : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ahelya AbustamKajati Kalbarkasus korupsiKejati Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

2 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

2 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

14 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang