FOTO : Kajati Kalbar, Ahelya Abustam [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya.
Dalam pernyataan resminya, Ahelya menyatakan seluruh tunggakan kasus korupsi akan dievaluasi dan dituntaskan.
“Saya akan evaluasi semua perkara, tunggakan kita selesaikan. Ke depan, setiap Kejaksaan Negeri wajib memiliki produk perkara korupsi,” tegas Ahelya di hadapan awak media seusai acara penyambutan dan halal bihalal di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (25/4/2025).
Ahelya, yang baru dilantik sebagai Kajati Kalbar pada Rabu (23/4/2025) oleh Jaksa Agung, langsung bertolak ke Pontianak sehari setelah pelantikan.
Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Kalbar dan masyarakat.
Ahelya menekankan pentingnya meningkatkan kinerja kejaksaan dengan menyelesaikan perkara yang selama ini tertunda.
Dia juga berjanji mengoptimalkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional di Kalimantan Barat sesuai instruksi pimpinan Kejaksaan Agung.
“Proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami kawal. Kejaksaan berkewajiban mengawasi agar pelaksanaannya berjalan baik dan bersih. Kami akan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga integritas dan marwah kejaksaan,” ungkapnya.
Ahelya meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kajati.
“Penyelesaian perkara korupsi dan peningkatan kinerja akan menjadi tolok ukur utama keberhasilannya di Kalbar,” tegasnya. [ red/amd/mk]
editor : SerY TayaN