Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kajati Kalbar Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Tiap Kejari Wajib Ada Produk Perkara Korupsi
Pontianak

Kajati Kalbar Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Tiap Kejari Wajib Ada Produk Perkara Korupsi

Last updated: 26/04/2025 21:54
26/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kajati Kalbar, Ahelya Abustam [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya.

Dalam pernyataan resminya, Ahelya menyatakan seluruh tunggakan kasus korupsi akan dievaluasi dan dituntaskan.

“Saya akan evaluasi semua perkara, tunggakan kita selesaikan. Ke depan, setiap Kejaksaan Negeri wajib memiliki produk perkara korupsi,” tegas Ahelya di hadapan awak media seusai acara penyambutan dan halal bihalal di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (25/4/2025).

Ahelya, yang baru dilantik sebagai Kajati Kalbar pada Rabu (23/4/2025) oleh Jaksa Agung, langsung bertolak ke Pontianak sehari setelah pelantikan.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Kalbar dan masyarakat.

Ahelya menekankan pentingnya meningkatkan kinerja kejaksaan dengan menyelesaikan perkara yang selama ini tertunda.

Dia juga berjanji mengoptimalkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional di Kalimantan Barat sesuai instruksi pimpinan Kejaksaan Agung.

“Proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami kawal. Kejaksaan berkewajiban mengawasi agar pelaksanaannya berjalan baik dan bersih. Kami akan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga integritas dan marwah kejaksaan,” ungkapnya.

Ahelya meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kajati.

“Penyelesaian perkara korupsi dan peningkatan kinerja akan menjadi tolok ukur utama keberhasilannya di Kalbar,” tegasnya. [ red/amd/mk]

editor : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ahelya AbustamKajati Kalbarkasus korupsiKejati Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

22 jam lalu

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

19 jam lalu

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang