Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Nasional

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Last updated: 26/04/2025 13:21
26/04/2025
Nasional
Share

FOTO : Saat pertemuan Ketua Dewan Pers dengan perwakilan Kejagung [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Dewan Pers meminta Kejaksaan Agung untuk mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan perkara korupsi komoditas crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers dalam pertemuan dengan Kejaksaan Agung pada Kamis, (24/4/2025), setelah menerima berkas-berkas perkara dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Pengalihan penahanan ini penting agar proses pemeriksaan Dewan Pers terhadap kasus ini dapat berjalan optimal,” ujar Ketua Dewan Pers dalam keterangannya.

Sebelumnya, pada 22 April 2025, Dewan Pers telah bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas penetapan tersangka terhadap Tian Bahtiar.

Langkah ini diikuti dengan kunjungan balasan dari Kejaksaan Agung ke kantor Dewan Pers dua hari kemudian, sekaligus menyerahkan dokumen terkait kasus tersebut.

Dewan Pers menyatakan akan meneliti secara menyeluruh dokumen yang diserahkan, dengan tetap mengacu pada prosedur operasional standar. Meski membutuhkan waktu, hasil analisis akan segera disampaikan kepada publik dan para pemangku kepentingan.

Dalam pernyataan bersama, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab. Kedua institusi juga menekankan pentingnya saling menghormati kewenangan masing-masing.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung menegaskan kasus ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik yang dihasilkan JakTV.

Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pers berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan, sebagaimana yang telah dijalankan bersama Polri dan Mahkamah Agung. [ red/r]

editor : Tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dewan PersDirektur Pemberitaan JakTVKejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Gelar Diskusi Nasional, Bahas UU ITE dan Tantangan Media Baru

10 jam lalu

Di Rakernas IWO 2025, Wamenko Otto Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi Digital

25/10/2025

Kejagung Keluarkan Alasan Lagi Belum Bisa Menangkap Silfester

24/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang