Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Nasional

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Last updated: 26/04/2025 13:21
26/04/2025
Nasional
Share

FOTO : Saat pertemuan Ketua Dewan Pers dengan perwakilan Kejagung [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Dewan Pers meminta Kejaksaan Agung untuk mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan perkara korupsi komoditas crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers dalam pertemuan dengan Kejaksaan Agung pada Kamis, (24/4/2025), setelah menerima berkas-berkas perkara dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Pengalihan penahanan ini penting agar proses pemeriksaan Dewan Pers terhadap kasus ini dapat berjalan optimal,” ujar Ketua Dewan Pers dalam keterangannya.

Sebelumnya, pada 22 April 2025, Dewan Pers telah bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas penetapan tersangka terhadap Tian Bahtiar.

Langkah ini diikuti dengan kunjungan balasan dari Kejaksaan Agung ke kantor Dewan Pers dua hari kemudian, sekaligus menyerahkan dokumen terkait kasus tersebut.

Dewan Pers menyatakan akan meneliti secara menyeluruh dokumen yang diserahkan, dengan tetap mengacu pada prosedur operasional standar. Meski membutuhkan waktu, hasil analisis akan segera disampaikan kepada publik dan para pemangku kepentingan.

Dalam pernyataan bersama, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab. Kedua institusi juga menekankan pentingnya saling menghormati kewenangan masing-masing.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung menegaskan kasus ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik yang dihasilkan JakTV.

Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pers berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan, sebagaimana yang telah dijalankan bersama Polri dan Mahkamah Agung. [ red/r]

editor : Tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dewan PersDirektur Pemberitaan JakTVKejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
14 jam lalu

Berita Menarik Lainnya

OAG Tempatkan Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

12/06/2025

2.670 Anggota SMSI Dukung Polri Tegakkan Supremasi Hukum dan Ciptakan Kondusifitas Nasional, Bulan Juli Gelar Konvensi Nasional

12/06/2025

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

01/06/2025

Jelang Laga Indonesia Vs Tiongkok, Kluivert Bawa 28 Pemain Handal

01/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang