Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik dengan Tenang
Sanggau

Polres Sanggau Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik dengan Tenang

Last updated: 26/03/2025 21:19
26/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : fyer Polres Sanggau menerima penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

Sanggau, Polda Kalbar – Menyambut perayaan Idul Fitri, Polres Sanggau kembali menghadirkan inovasi yang memberikan rasa aman bagi para pemudik.

Tahun ini, masyarakat yang hendak mudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, karena Polres Sanggau bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan yang kerap meningkat selama musim mudik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman dan diawasi oleh petugas kepolisian,” ujar Kapolres.

Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Setiap kendaraan yang dititipkan akan didata secara resmi, diberikan tanda bukti penitipan, dan ditempatkan di area yang terjaga ketat.

Selain itu, petugas kepolisian akan melakukan patroli rutin dan pengawasan 24 jam guna memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman.

Proses Mudah dan Tanpa Biaya
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK, serta mengisi buku register kendaraan. Prosedur ini dibuat sederhana agar lebih banyak warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan mudah.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Kami ingin membantu masyarakat agar bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir soal kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” jelasnya.

Tentunya adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Sanggau tidak hanya membantu masyarakat menikmati mudik dengan lebih nyaman, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman saat libur Lebaran.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mudik lebaranPenitipan kendaraanPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang