FOTO : fyer Polres Sanggau menerima penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
Sanggau, Polda Kalbar – Menyambut perayaan Idul Fitri, Polres Sanggau kembali menghadirkan inovasi yang memberikan rasa aman bagi para pemudik.
Tahun ini, masyarakat yang hendak mudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, karena Polres Sanggau bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan yang kerap meningkat selama musim mudik.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman dan diawasi oleh petugas kepolisian,” ujar Kapolres.
Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Setiap kendaraan yang dititipkan akan didata secara resmi, diberikan tanda bukti penitipan, dan ditempatkan di area yang terjaga ketat.
Selain itu, petugas kepolisian akan melakukan patroli rutin dan pengawasan 24 jam guna memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman.
Proses Mudah dan Tanpa Biaya
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK, serta mengisi buku register kendaraan. Prosedur ini dibuat sederhana agar lebih banyak warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan mudah.
Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Kami ingin membantu masyarakat agar bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir soal kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” jelasnya.
Tentunya adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Sanggau tidak hanya membantu masyarakat menikmati mudik dengan lebih nyaman, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman saat libur Lebaran.