Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik dengan Tenang
Sanggau

Polres Sanggau Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik dengan Tenang

Last updated: 26/03/2025 21:19
26/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : fyer Polres Sanggau menerima penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

Sanggau, Polda Kalbar – Menyambut perayaan Idul Fitri, Polres Sanggau kembali menghadirkan inovasi yang memberikan rasa aman bagi para pemudik.

Tahun ini, masyarakat yang hendak mudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, karena Polres Sanggau bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan yang kerap meningkat selama musim mudik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman dan diawasi oleh petugas kepolisian,” ujar Kapolres.

Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Setiap kendaraan yang dititipkan akan didata secara resmi, diberikan tanda bukti penitipan, dan ditempatkan di area yang terjaga ketat.

Selain itu, petugas kepolisian akan melakukan patroli rutin dan pengawasan 24 jam guna memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman.

Proses Mudah dan Tanpa Biaya
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK, serta mengisi buku register kendaraan. Prosedur ini dibuat sederhana agar lebih banyak warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan mudah.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Kami ingin membantu masyarakat agar bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir soal kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” jelasnya.

Tentunya adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Sanggau tidak hanya membantu masyarakat menikmati mudik dengan lebih nyaman, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman saat libur Lebaran.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mudik lebaranPenitipan kendaraanPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang