Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik dengan Tenang
Sanggau

Polres Sanggau Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik dengan Tenang

Last updated: 26/03/2025 21:19
26/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : fyer Polres Sanggau menerima penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

Sanggau, Polda Kalbar – Menyambut perayaan Idul Fitri, Polres Sanggau kembali menghadirkan inovasi yang memberikan rasa aman bagi para pemudik.

Tahun ini, masyarakat yang hendak mudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, karena Polres Sanggau bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan yang kerap meningkat selama musim mudik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman dan diawasi oleh petugas kepolisian,” ujar Kapolres.

Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Setiap kendaraan yang dititipkan akan didata secara resmi, diberikan tanda bukti penitipan, dan ditempatkan di area yang terjaga ketat.

Selain itu, petugas kepolisian akan melakukan patroli rutin dan pengawasan 24 jam guna memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman.

Proses Mudah dan Tanpa Biaya
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK, serta mengisi buku register kendaraan. Prosedur ini dibuat sederhana agar lebih banyak warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan mudah.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Kami ingin membantu masyarakat agar bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir soal kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” jelasnya.

Tentunya adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Sanggau tidak hanya membantu masyarakat menikmati mudik dengan lebih nyaman, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman saat libur Lebaran.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mudik lebaranPenitipan kendaraanPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Seleksi Sekda Sanggau Memasuki Tahap Penting, 11 Kandidat Lolos Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftar Namanya

06/06/2025

19 Miliar Rupiah untuk Jalan yang Kembali Rusak, Ada Apa dengan Proyek Balai Sebut – Balai Sepuak?

03/06/2025

Bongkar Kayu di Rumah Kosong, Pria Ini Diciduk Polisi

02/06/2025

Bukan Sekadar Menanam, Polsek Tayan Hilir Jaga Tumbuhnya Ketahanan Pangan

29/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang