FOTO : flyer layanan darurat 110 [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi di wilayah tersebut.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, memastikan tidak ada ruang bagi kelompok atau individu yang melakukan pemerasan, pungutan liar, dan tindakan kriminal lainnya dengan dalih organisasi masyarakat (ormas).
“Tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme, terutama yang bersembunyi di balik nama ormas. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Suradiansyah, pada Rabu (26/3/2025).
Untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif, Polres Kubu Raya bersama jajaran Polsek setempat meningkatkan patroli di berbagai titik rawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng tokoh adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya untuk mengedukasi warga agar berani melaporkan aksi premanisme.
“Segera hubungi layanan darurat 110 jika menemukan tindakan premanisme. Kami siap merespons cepat setiap laporan demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
Selain upaya pencegahan, Polres Kubu Raya juga akan menindak tegas pelaku premanisme yang masih nekat beroperasi. Tindakan hukum akan diterapkan tanpa kompromi guna memastikan keamanan masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di Kubu Raya.
Sinergisitas antara aparat dan masyarakat, merupakan dukungan kepada Polres Kubu Raya untuk optimis dapat memberantas premanisme dan menciptakan wilayah yang lebih aman bagi semua pihak. [ arf/r]