Pewarta/editor : Amad MK/red
KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM
JAJARAN Polsek Sungai Kakap masih mendalami motif Jumaiya atau akrab disapa Maya (20) warga Jalan Kalimas, Dusun Beringin, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya rela memviralkan dirinya sebagai korban pembegalan.
Hal ini diunggahnya pada https://www.instagram.com/reel/CqLqVBij1CN/?igshid=YmMyMTA2M2Y= ). Jumaiya atau Maya ini menceritakan tentang dirinya yang menjadi korban pembegalan di tikungan sebelum pertigaan Punggur, Desa Sungai Belidak, yang mengakibatkan dia patah kaki.
Perbuatannya ini sempat viral di akun instagram @Pontianakkerass pada tanggal 24 Maret 2023.
Tak pelak, video ini menjadi perbincangan dan meresahkan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
Menindaklanjuti hal ini, Polsek Sungai Kakap melaksanakan penyelidikan. Dan akhirnya diketahui kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin, menegaskan Jumaiya alias Maya mengalami patah kaki bukan karena kasus pembegalan. Namun karena kakinya terserempet sepeda motor yang berlawanan arah di tikungan sebelum pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak saat ia berboncengan dengan pacarnya, Martono.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dibalik motif penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Jumaiya alis Maya tersebut,” ujarnya.
Ditegaskan Kapolsek Sungai Kakap, penyebaran kabar palsu dapat dipidanakan secara Undang-undang (UU) yang berlaku. Sebab, informasi yang disebarkan berdampak negatif pada masyarakat.
“Untuk itu, agar pengguna media sosial dapat lebih bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.