Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong
Kalbar

Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong

Last updated: 26/02/2025 23:23
26/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Salah seorang petugas Polsek Sebangki menyambangi bengkel mensosialisasikan spare part ilegal dan knalpot brong [ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sebangki melaksanakan patroli dan sosialisasi ke sejumlah bengkel di Dusun Setaik, Desa Sebangki, Landak.

Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik bengkel agar lebih selektif dalam menerima suku cadang kendaraan serta menolak pemasangan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menegaskan pihaknya ingin mencegah peredaran spare part ilegal serta kendaraan hasil tindak pidana. “Kami mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak menerima atau menjual suku cadang yang asal-usulnya tidak jelas. Jika ada yang menawarkan motor tanpa dokumen lengkap, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong yang dapat menyebabkan kebisingan dan mengganggu masyarakat. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Motor bodongPolsek Sebangkisparepart ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

7 jam lalu

KKP Segel Tiga Dermaga PT WHW di Ketapang, Ini Penyebabnya

6 jam lalu

Singkawang Siap Gelar Gawe Dayak Naik Dango XXVI, Pemkot Targetkan Dampak Ekonomi dan Wisata

20 jam lalu

Sekda Kayong Utara : Elektronifikasi Transaksi Pemda Bukan Lagi Sekadar Pilihan

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang