POTO : RN isteri terduga teroris saat menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.
radarkalbar.com, SEKADAU – RN (29) warga asal Kabupaten Sekadau, isteri terduga teroris yang sempat dijemput tim Densus 88 Anti Teror beberapa pekan lalu, akhirnya pulangkan kembali, Jum’at, ( 26 /02/2021).
RN dijemput tim Densus untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.
Sebelum dipulangkan ke rumahnya di Desa Mungguk, terlebih dahulu RN dibawa ke Mapolres Sekadau. Ia menandatangani sebuah surat pernyataan yang isinya, bahws harus setia kepada NKRI.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, SIK, MM membenarkan RN dipulangkan usai memberikan keterangan kepada tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat.
” Saya minta masyarakat di tempat tinggal RN, agar dapat dicermati dengan baik, jangan ada persepsi negatif terhadap yang bersangkutan,” pinta Trie.
Ia berharap agar masyarakat dapat menerima dengan RN setelah kembali ke. lingkungannya.
“Bantu dia selalu beri pencerahan, agar tetap setia kepada NKRI,” timpalnya.
Polres Sekadau kata dia, dalam kasus terduga teroris ini, hanya memback up tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat terhadap penanganannya kasus teroris.
“Kita meminta agar seluruh masyarakat Sekadau tetap bisa menciptakan suasana aman, damai dan kondusif, tetap setia kepada NKRI dan Pancasila serta UUD 1945,” ingatnya.
Pewarta/editor : Sutarjo.