Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Mempawah, Wajib Lapor Dua Kali Sepekan
Mempawah

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Mempawah, Wajib Lapor Dua Kali Sepekan

Last updated: 26/02/2021 14:24
26/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Ilustrasi korupsi dana bansos

radarkalbar.com, MEMPAWAH, – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) terhadap 45 orang lanjut usia (lansia) di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah masuk dalam tahap penyidikan.

Seorang oknum berinisial BS,  pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Yayasan Bustanul Ulum, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2020 lalu.

“Kami masih menunggu keterangan ahli dari Kementerian Sosial RI. Rencananya akan kami panggil bulan Maret 2021 mendatang,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Resky Rizal, Jumat (26/2/2021).

Resky Rizal menyampaikan, dugaan kasus korupsi yang dilakukan BS terungkap bermula dari laporan warga.
Meski menjadi tersangka, namun BS tidak ditahan.

“Karena penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Tersangka tidak kami tahan,” ungkap mantan Kapolsek Tayan Hilir Polres Sanggau ini.

Resky menambahkan pihaknya mewajibkan oknum BS, wajib lapor dua kali dalam sepekan guna mengantisipasi tersangka melarikan diri.

“Tersangka BS wajib lapor seminggu dua kali. Nah, juga kami cekal di Imigrasi,” timpal pria yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan ini.

Menurut Rizal pihaknya akan melakukan jemput bola terhadap saksi ahli dari Kemensos. Mereka telah menjadwalkan penjemputan bulan depan.

Untuk diketahui, Sebelumnya pada Maret 2020 lalu, Tim Saber Pungli Polres Mempawah mengungkap kasus Tipidkor Bansos Covid-19 Lansia di Desa Parit Banjar, Mempawah Timur, Kalbar. Kasus tersebut bermula ketika empat orang lansia tidak mendapatkan haknya,Bantuan sosial senilai Rp. 121.5 juta masuk ke rekening pribadi milik BS, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).

Dalam penyalurannya dana tersebut tidak sampai ke sejumlah lansia yang berhak sehingga muncul dugaan korupsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Korupsi bansosMempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026

Polisi Pastikan Identitas Mayat Tergantung di eks Gudang Batako, Korban Warga Sintang

22/12/2025

Warga Heboh, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Bekas Gudang Batako, Kelurahan Pasir Wan Salim

22/12/2025

Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi

30/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang