Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Mempawah, Wajib Lapor Dua Kali Sepekan
Mempawah

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Mempawah, Wajib Lapor Dua Kali Sepekan

Last updated: 26/02/2021 14:24
26/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Ilustrasi korupsi dana bansos

radarkalbar.com, MEMPAWAH, – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) terhadap 45 orang lanjut usia (lansia) di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah masuk dalam tahap penyidikan.

Seorang oknum berinisial BS,  pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Yayasan Bustanul Ulum, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2020 lalu.

“Kami masih menunggu keterangan ahli dari Kementerian Sosial RI. Rencananya akan kami panggil bulan Maret 2021 mendatang,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Resky Rizal, Jumat (26/2/2021).

Resky Rizal menyampaikan, dugaan kasus korupsi yang dilakukan BS terungkap bermula dari laporan warga.
Meski menjadi tersangka, namun BS tidak ditahan.

“Karena penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Tersangka tidak kami tahan,” ungkap mantan Kapolsek Tayan Hilir Polres Sanggau ini.

Resky menambahkan pihaknya mewajibkan oknum BS, wajib lapor dua kali dalam sepekan guna mengantisipasi tersangka melarikan diri.

“Tersangka BS wajib lapor seminggu dua kali. Nah, juga kami cekal di Imigrasi,” timpal pria yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan ini.

Menurut Rizal pihaknya akan melakukan jemput bola terhadap saksi ahli dari Kemensos. Mereka telah menjadwalkan penjemputan bulan depan.

Untuk diketahui, Sebelumnya pada Maret 2020 lalu, Tim Saber Pungli Polres Mempawah mengungkap kasus Tipidkor Bansos Covid-19 Lansia di Desa Parit Banjar, Mempawah Timur, Kalbar. Kasus tersebut bermula ketika empat orang lansia tidak mendapatkan haknya,Bantuan sosial senilai Rp. 121.5 juta masuk ke rekening pribadi milik BS, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).

Dalam penyalurannya dana tersebut tidak sampai ke sejumlah lansia yang berhak sehingga muncul dugaan korupsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Korupsi bansosMempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

PJAD Section III di Mempawah, Mahyus : Bangkitkan Website Desa, Siapkan Perangkat Melek Jurnalistik

15/11/2025

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025

Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha

24/09/2025

Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik

09/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang