Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa
HukumNasional

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

Last updated: 12 jam lalu
19 jam lalu
Hukum Nasional
Share

FOTO : Suasana sidang di PN Surabaya (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kembali tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan, meski telah dipanggil secara resmi, sehingga agenda sidang terpaksa ditunda.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menegaskan keterangan Kadis Pendidikan Jatim dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian perkara.

Diketahui, perkara itu terhadap dua aktivis Front Gerakan Rakyat (FGR) Anti Korupsi yang disangkakan dugaan melakukan pemerasan.

Hakim mengingatkan, apabila pada pemanggilan berikutnya yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan yang sah, pengadilan memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara.

Ketidakhadiran pejabat tersebut mendapat tanggapan dari kuasa hukum, Dr (Cand). Suparman, S.H., M.H., M.Kn.

Dalam keterangan tertulisnya, dia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Suparman, kehadiran Kadis Pendidikan Jawa Timur sangat relevan dan diperlukan dalam persidangan.

” Nah, kami meminta Majelis Hakim mempertimbangkan langkah penjemputan paksa guna memastikan persidangan dapat berjalan efektif, ” ungkapnya.

Suparman juga menegaskan setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama di hadapan hukum, termasuk pejabat publik.

” Ketidakhadiran tanpa dasar yang jelas dinilai dapat merugikan proses peradilan dan mencederai wibawa pengadilan, ” tegasnya.

Suparman berharap pada agenda sidang selanjutnya, Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat hadir memenuhi panggilan pengadilan agar pemeriksaan perkara dapat dilanjutkan secara objektif dan transparan sesuai prinsip penegakan hukum. (RED)

 

 

 

 

 

 

 

Editorpublisher r: admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kadis Pendidikan JatimPerkara pemerasanPN Surabaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

6 jam lalu

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi

25/01/2026

Satreskrim Polres Landak Amankan Tersangka Perkosaan terhadap Penyandang Disabilitas

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang