Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Budi Karya Pontianak, Kena Tangkap Polisi


FOTO : Ilustrasi pengeroyokan [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Pasca aksi pengeroyokan dan pencurian terhadap Rayca Fadillah (24) warga Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, (24/1/2025).

Petugas Polsek Pontianak Selatan menangkap tiga pria diduga pelaku pengeroyokan dan pencurian tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Jalan Budi Karya Komplek Ambalat Kecamatan Pontianak Selatan sekitar pukul 04.30 WIB.

“ Rayca Fadillah mengalami tindak pidana pengeroyokan dan pencurian setelah sebelumnya dia dijemput oleh 3 orang laki-laki yaitu GP, I, dan MR, menggunakan mobil. Kemudian dibawa ke TKP dan dipukulin secara bergantian menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku juga mengambil Hp korban,” ungkap Jatmiko.

Dijelaskan, setelah mendapat laporan dari Rayca Fadillah sebagai korban, pihaknya bergerak cepat menangani perkara tersebut dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian berhasil mengamankan terhadap 3 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.

“Berdasarkan hasil Penyelidikan dan Olah TKP serta informasi dari masyarakat terduga pelaku berinisial I, sedang berada di Jalan Safei Pontianak Selatan dan berhasil kami amankan,”ujarnya.

Kemudian kata Jatmiko, setelah dilakukan intrograsi terhadap pelaku I, selanjutnya pihaknya juga mengamankan diduga pelaku G di Jalan Budi Karya di belakang THM WO.

Lantas, kembali melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku ketiga MR dan berhasil di amankan di Jalan Tanjung Raya 1 Gang Sampang, Pontianak Timur.

“Untuk ketiga tersangka kami telah kami amankan berikut barang bukti. Dan akan kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan, ” tegasnya. [red/r]


Like it? Share with your friends!