Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Curi Perhiasan di Toko Emas Tentram Singkawang, Pria Ini Ditangkap Polisi
HukumSingkawang

Curi Perhiasan di Toko Emas Tentram Singkawang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 26/01/2025 19:08
26/01/2025
Hukum Singkawang
Share

FOTO : Tersangka R, pelaku pencurian perhiasan kalung di Toko Emas Tentram Singkawang Barat yang ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang [ ist]

Putri – radarkalbar.com

SINGKAWANG – Belum juga menikmati hasil kejahatan, seorang pria berinsial R, terduga pelaku pencurian di Toko Emas Tentram Singkawang Barat, telah ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang, Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim, AKP Deddy Sitepu mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku, bermula adanya laporan dari pemilik Toko Emas Tentram Singkawang Barat.

Diman, pelaku R nekat mencuri emas di toko tersebut pada Sabtu, (25/1/ 2025) sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku berinisial R, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, melakukan aksinya dengan modus pura-pura membeli perhiasan. Dan begitu emas sudah ditangannya, ia pun melarikan diri dengan sepeda motor.

“Pelaku sebelumnya meminta korban, pemilik toko, untuk menunjukkan sebuah kalung emas seberat 7 gram dengan kadar 61 karat. Namun, saat diberikan, tiba-tiba melarikan diri membawa kalung tersebut dengan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

“Korban sempat berusaha mengejar. Namun terhambat oleh etalase toko sehingga kehilangan jejak pelaku,” timpalnya.

Ditambahkan, berbekal laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang melakukan penyelidikan. Dan dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Singkawang Selatan.

“Saat diamankan bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta kalung emas hasil curian,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

“Ini adalah hasil kerja keras tim dalam melindungi masyarakat. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kalung emasPencurian perhiasanToko Emas Tentram Singkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang