Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Walau Ketuanya Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Tetap Semangat Berantas Korupsi
Nasional

Walau Ketuanya Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Tetap Semangat Berantas Korupsi

Last updated: 25/11/2023 21:23
25/11/2023
Nasional
Share

FOTO : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tetap bekerja memberantas tindak pidana korupsi kedepannya.

Kendatpiun Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur menunjukkan KPK tetap bekerja dan masih terdepan dalam memberantas korupsi.

“Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak memengaruhi kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Menurutnya KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu.

Ia mengatakan pihak KPK akan menyampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan itu setelah pimpinan KPK memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama.

Ghufron mengaku ikut bertanggung jawab sebagai salah satu pimpinan KPK dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.

“Tentu peristiwa itu akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan,” katanya.

Ia berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. “Jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan,” katanya.

Ia menjelaskan KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi. (siberindo.co*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Firli Bahurikasus pemerasanKpkNurul Ghufron
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
4 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang