Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Jangan Kasi Kendor Ndan! Dalam Waktu Sebulan Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus
Sanggau

Jangan Kasi Kendor Ndan! Dalam Waktu Sebulan Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus

Last updated: 25/10/2018 00:39
25/10/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Genderang perang terhadap pelaku tindak pidana kriminal terus ditabuhkan Polres Sanggau.

Buktinya, dalam kurun waktu bulan Oktober 2018 ini, jajaran Polres Sanggau berhasil mengungkapkan 22 kasus tindak pidana. Dominan pengungkapan kasus tersebut narkoba dengan barang bukti (BB) 9,78 gram dan tersangka sebanyak 10 orang

Hal ini terungkap dalam press release yang disampaikan Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, pada Rabu (24/10).

“Para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini, kita jerat dengan pasal 112, 114 dan 127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ini hasil tangkapan Polsek-polsek dan Polres Sanggau,” ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini.

Selain narkoba, jajaran Polres Sanggau juga melakukan pengungkapan tindak pidana lainnya meliputi barang ilegal dari Malaysia dengan 7 kasus di wilayah hukum Polsek Sekayam.

Dijelaskan pria dengan dua melati dipundak ini, pengungkapan itu merupakan upaya untuk melindungi masyarakat di wilayah perbatasan dari barang – barang luar negeri yang belum terjamin ke-higienisannya. “Ini upaya kita, tentu tujuannya agar kebijakan pemerintah tidak dimanfaatkan oleh para  cukong – cukong untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Kemudian Polres Sanggau berhasil mengungkap dua kasus PETI di Kecamatan Sekayam dengan 2 tersangka. Dan selanjutnya ada juga kasus perjudian.  “Kita juga ada mengamankan pelaku PETI di Kecamatan Sekayam dan barang bukti sudah diamankan di Polres. Dan kita juga mengungkapkan dua tindak pidana perjudian . Nah, satu kasus diungkap Polres Sanggau dan satu kasus lagi oleh Polsek,” jelasnya.

Berikutnya, Polres Sanggau juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berikut barang bukti ranmornya sudah kita amankan juga,” timpalnya.

Ditegaskan Imam, total penanganan perkara yang ditangani Polres jajaran mulai dari narkoba dan pidana umum lainnya sebanyak 22 kasus.

 

Pewarta  : Jonathan K

Editor    : Sery Tayan

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang