Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Jangan Kasi Kendor Ndan! Dalam Waktu Sebulan Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus
Sanggau

Jangan Kasi Kendor Ndan! Dalam Waktu Sebulan Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus

Last updated: 25/10/2018 00:39
25/10/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Genderang perang terhadap pelaku tindak pidana kriminal terus ditabuhkan Polres Sanggau.

Buktinya, dalam kurun waktu bulan Oktober 2018 ini, jajaran Polres Sanggau berhasil mengungkapkan 22 kasus tindak pidana. Dominan pengungkapan kasus tersebut narkoba dengan barang bukti (BB) 9,78 gram dan tersangka sebanyak 10 orang

Hal ini terungkap dalam press release yang disampaikan Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, pada Rabu (24/10).

“Para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini, kita jerat dengan pasal 112, 114 dan 127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ini hasil tangkapan Polsek-polsek dan Polres Sanggau,” ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini.

Selain narkoba, jajaran Polres Sanggau juga melakukan pengungkapan tindak pidana lainnya meliputi barang ilegal dari Malaysia dengan 7 kasus di wilayah hukum Polsek Sekayam.

Dijelaskan pria dengan dua melati dipundak ini, pengungkapan itu merupakan upaya untuk melindungi masyarakat di wilayah perbatasan dari barang – barang luar negeri yang belum terjamin ke-higienisannya. “Ini upaya kita, tentu tujuannya agar kebijakan pemerintah tidak dimanfaatkan oleh para  cukong – cukong untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Kemudian Polres Sanggau berhasil mengungkap dua kasus PETI di Kecamatan Sekayam dengan 2 tersangka. Dan selanjutnya ada juga kasus perjudian.  “Kita juga ada mengamankan pelaku PETI di Kecamatan Sekayam dan barang bukti sudah diamankan di Polres. Dan kita juga mengungkapkan dua tindak pidana perjudian . Nah, satu kasus diungkap Polres Sanggau dan satu kasus lagi oleh Polsek,” jelasnya.

Berikutnya, Polres Sanggau juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berikut barang bukti ranmornya sudah kita amankan juga,” timpalnya.

Ditegaskan Imam, total penanganan perkara yang ditangani Polres jajaran mulai dari narkoba dan pidana umum lainnya sebanyak 22 kasus.

 

Pewarta  : Jonathan K

Editor    : Sery Tayan

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

07/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang