Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
HukumKubu Raya

Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Last updated: 25/09/2025 21:51
25/09/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial IP (31) diringkus polisi usai membawa kabur sebuah mobil dump truck dari tempat pencucian di Desa Sungai Ambawang Kuala, Jalan Trans Kalimantan, pada Selasa (12/8/2025) malam.

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada menyebut, penangkapan berlangsung cepat setelah laporan kehilangan masuk.

“Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan, kendaraan berhasil dilacak dan pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Peristiwa bermula ketika sopir bernama JN mencuci dump truck milik rekannya, Asen. Saat ditinggal beristirahat, kendaraan itu ditarik oleh IP yang kebetulan berada di lokasi.

Pelaku mengaku awalnya mencari tumpangan untuk mengangkut batako ke Tayan dengan bayaran Rp 800 ribu, namun tergoda ketika melihat kunci masih terpasang.

Tak lama setelah JN menyadari kendaraan hilang, ia melapor kepada pemilik dan pihak kepolisian. Berbekal GPS yang terpasang pada dump truck, posisi kendaraan terlacak di Desa Pancaroba.

Petugas yang melakukan penyisiran akhirnya berhadapan langsung dengan kendaraan tersebut dan berhasil menghentikan laju dump truck.

Barang bukti berupa 1 unit dump truck Mitsubishi KB 8067 MW warna kuning (stiker putih) tahun 2015 kini diamankan polisi.

Sementara itu, IP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Ia mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor serta mengingatkan agar warga lebih waspada.

“Kejahatan sering muncul karena ada niat dan kesempatan. Kami berharap masyarakat tetap berhati-hati serta mendukung kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bawa kabur dump truckPencuri dump truckPolsek Sungai Ambawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang